Agam Becu, Menarik Kembali Berkas Pengajuan Pembayaran Gaji Badan Pengawas PDKS, di ruang kerja Sekdin Keuangan Rabu(16/11/2022) |
Simeulue, Agam Becu mantan badan pengawas PDKS menarik kembali berkas pengajuan pembayaran gaji badan pengawas PDKS yang telah berlarut-larut, seperti diketahui badan pengawas PDKS yang di SK kan lansung oleh Bupati Simeulue sampai saat ini merasa kecewa alasannya gaji selaku badan pengawas PDKS hingga kini tak kunjung dibayarkan oleh pemerintah daerah setempat. Kamis, (17/11/2022).
Saat dikonfirmasi media ini, Agam Becu menuturkan "saya kecewa dengan sikap pemerintah daerah Simeulue yang cuek dan mengabaikan permohonan saya untuk membayar kan gaji selaku badan pengawas PDKS pada waktu itu."
"Ini adalah gaji keringat saya dan keringat kawan kawan badan pengawas selama bekerja, jelas saya akan memperjuangkannya sampai pemerintah daerah bisa membayarkannya."
Lebih lanjut, saya sangat kecewa berkas pengajuan untuk pembayaran sudah saya serahkan kepada pihak pemerintah daerah melalui sekda, tetapi hanya menjadi seonggok kertas tak berharga terlalu
Ia juga berharap pada Pemda simeulue, kalau tidak ada niat menyelesaikan karena sudah 5 tahun lebih kurang saya memperjuangkan HAK, saran saya pada pemda simeulue buat pernyataan dengan bunyi gaji Badan Pengawas PDKS SK Bupati Pemda Simeulue tidak mampu dibayarkan habih pakaro " ungkap Abec dengan nada kesal
Helman