Para Calon Anggota PPK saat Mengikuti Ujian Tulis (CAT) (Foto/Ist) |
Simeulue, Sebanyak 156 Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Simeulue dinyatakan LULUS ujian tulis melalui system (CAT) yang dilaksanakan berapa hari yang lalu di Simeulue.
Nirwanudin Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KIP Simeulue saat dikonfirmasi media ini pada Sabtu, 10/12/2022 mengatakan " Berdasarkan pengumuman Komisi Independen Pemilihan Aceh Nomor : 8/PP.04.1-Pu/11/2022 Tentang Penetapan Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan yang di Nyatakan LULUS ujian tulis sebanyak 156 orang yang ditanda tangani oleh Wakil Ketua Komisi Independen Pemilihan Aceh Tharmizi,
Jadi yang sudah dinyatakan LULUS ujian tulis melalui CAT, diharapkan kepada para calon anggota PPK agar mempersiapkan diri untuk mengikuti test wawancara yang akan dilaksanakan dua hari di Kantor Sekretariat KIP Simeulue."
Lebih lanjut, Nirwanudin, Pelaksanaan test wawancara hari minggu, 11/12/2022 dibagi dua sesi yaitu sesi pertama dari jam 09.00 - 12.30 Wib kecamatan Simeulue Timur, Teupah Tengah dan Teupah Barat.
Sesi kedua jam 14.00 - 16.30 Wib kecamatan Teupah Selatan, Simeulue Tengah, dan Simeulue Cut
Pada hari Senin, 12/12/2022 juga dibagi dua sesi, yaitu sesi pertama jam 09.00 - 12.30 Wib kecamatan Simeulue Barat dan Alafan
Sesi kedua jam 14.00 - 16.30 Wib kecamatan Salang dan Teluk Dalam.
"Dalam hal ini KIP Kabupaten Simeulue akan berupaya semaksimal mungkin merekrut anggota PPK yang berkualitas, berintegritas yang tinggi sehingga terwujud PPK yang benar-benar mampu dalam mengemban tugasnya selaku Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK)." Tutup Nirwanudin.
Helman