Komisioner KIP Aceh Akmal Abzal bersama Nirwanudin Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KIP Simeulue saat melakukan Wawancara kepada Calon Anggota PPK (Foto/Ist) |
Simeulue, Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Simeulue melaksanakan seleksi wawancara pada Calon Anggota PPK yang lulus pada tes tertulis. Sebanyak 156 Peserta dari 10 Kecamatan di Kabupaten Simeulue yang lulus seleksi tertulis berhak mengikuti seleksi wawancara yang dimulai pada tanggal 11-12 Desember 2022.
Untuk tanggal 11 Desember 2022, peserta tes wawancara adalah dari Kecamatan Simeulue Timur, Teupah Tengah, Teupah Barat, Teupah Selatan, Simeulue Tengah, dan Simeulue Cut bertempat di Aula Sekretariat KIP Kabupaten Simeulue.
Sedangkan untuk Kecamatan Simeulue Barat, Alafan, Salang dan Teluk Dalam di tanggal 12 Desember 2022 yang bertempat di Aula Sekretariat KIP Kabupaten Simeulue. Terang Nirwanudin Kepada Media ini Minggu, 11/12/2022
Para Peserta Calon Anggota PPK saat menunggu giliran Test Wawancara di Aula Sekretariat KIP Simeulue, Minggu (11/12/2022) / Foto Ist |
Untuk masing – masing jumlah peserta seleksi wawancara 10 Kecamatan di kabupaten Simeulue adalah sebagai berikut :
Simeulue Timur sebanyak 16 Peserta
Teupah Tengah sebanyak 16 Peserta
Teupah Barat sebanyak 15 Peserta
Teupah Selatan sebanyak 16 Peserta
Simeulue Tengah sebanyak 16 Peserta
Simeulue Cut sebanyak 15 Peserta
Salang sebanyak 15 Peserta
Alafan sebanyak 16 Peserta
Simeulue Barat 16 Peserta
Teluk Dalam 15 Peserta
“Dalam seleksi tersebut, peserta diuji dan dinilai dari wawasan kebangsaan, wawasan kepemiluan, jejak rekam, problem solving teknis pemilu dan kearifan lokal,” ujar Nirwanudin, Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KIP Simeulue. KIP Simeulue juga berkomitmen terbuka dalam rekruitmen Badan Adhoc ini. **
Helman