SAMBAS - Dalam rangka kunjungan kerja di wilayah Kabupaten Sambas, Kejati Kalimantan juga mengisi Kuliah umum dengan tema Kewenangan Kejaksaan Pada Tindak Pidana Korupsi dan Restorative Justice.Pada hari Rabu (30/11/2022) di Aula Utama Politeknik Negeri Sambas.
Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Dr. Masyhudi, S.H., M.H., setelah melakukan Kunjungan Kerja di Kejari Sambas, mengisi kuliah umum yang bertemakan Tindak Pidana Korupsi dan Restorative Justice.
Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Dr. Masyhudi, S.H., M.H.,saat di wawancara awak mengatakan“Kita melakukan kuliah umum sebenarnya lebih ke sharing knowledge untuk bertukar fikiran terhadap sejumlah persoalan, terutama tentang kejaksaan, kejaksaan adalah seperti yang saya sampaikan, bahwa wajah hukum di Indonesia ini salah satunya tanggung jawab kejaksaan,”katanya
Dalam forum tersebut, Ia juga menyampaikan tentang bahaya dan dampak korupsi terhadap negara ini.
“Saya sampaikan bagaimana bahayanya korupsi dan dampaknya, ini juga menjadi suatu permasalahan yang sangat besar di negeri dan juga lumayan antusias mahasiswa untuk mengikuti Kuliah Umum ini,"tukasnya
Ia mengungkapkan,Kemudian walaupun mereka ini bukan mahasiswa studi prodi hukum tetapi mereka cukup tahu dan mengerti tentang korupsi,” ungkapnya.
Pada kesempatan yang sama ia juga menyampaikan Restorative Justice yang artinya mengembalikan keadaan seperti semula menjadi harmonis untuk saat ini.
Masyhudi mengkatakan,Saya juga sampaikan terkait Restorative Justice artinya mengembalikan keadaan semula menjadi harmonis terhadap perkara-perkara tertentu.
“Penyambutan dari mahasiswa juga sangat antusias sekali dan terima kasih semua kepada mahasiswa Poltesa dan IAIS Sambas yang alhmadulillah masih semangat untuk mengikuti kuliah umum ini,” ungkap Masyhudi.
Direktur Politeknik Negeri Sambas, Yuliansyah, S.E., M.E., sangat mengapresiasi kehadiran rombongan Kejati Kalimantan Barat dan Kejari Sambas di Poltesa untuk memberikan Kuliah Umum ini.
Direktur Politeknik Negeri Sambas, Yuliansyah, S.E., M.E., mengungkapkan “Apresiasi kami sampaikan ke Kejati Kalbar dan Kejari Sambas yang telah sudi hadir memberikan ilmu ke mahasiswa Poltesa dan IAIS Sambas. Ini merupakan sharing knowledge yang luar biasa menambah pengetahuan mahasiswa dan luar biasa,”ungkapnya
Ia mengatakan,bahwa para mahasiswa lah yang nantinya menjadi calon pemimpin di masa yang akan datang jadi harus ditempa menjadi Mahasiswa anti korupsi sejak dini.
Yuliansyah mengungkapkan,Ini merupakan pembelajaran baik bagi kami, karena mahasiswa ini calon pemimpin bangsa, jadi saat ini ditempa menjadi iklim anti korupsi terbangun sejak dini mahasiswa. Supaya ketika mereka mengisi jabatan publik, mereka memahami dan antisipasi jangan sampai mereka mengambil hak-hak orang lain.
Ia juga berpesan kepada mahasiswa semua agar untuk menanamkan komitmen anti korupsi kepada diri sendiri sejak dini agar mahasiswa dan kampus dapat menjadi pionir pemberantasan korupsi di negara ini.
“Jadi kita ingin mahasiswa semua untuk menanamkan diri dari anti Korupsi sejak dini, jadi pembelajaran akan di dapatkan. Ini bagian kemitraan kami dengan kejaksaan. Dalam rangka satu visi komitmen untuk memberantasan korupsi dari kampus. Kita ingin kampus jadi pionir dan stimulan pemberantasan korupsi,”tutupnya Yuliansyah
Hamdani
=======