Pj Bupati Nagan Raya Fitriany Farhas AP. S.Sos.,M.Si. saat Membuka Pelatihan Pembinaan Guru TPA/Pesantren (Foto/Ist) |
Suka Makmue, Pemerintah Kabupaten Nagan Raya melalui Dinas Syariat Islam menggelar Pelatihan Pembinaan Guru TPA/Pesantren bidang keilmuan Tafhidul Qur'an.
Kegiatan dengan tema "Mengembangkan Metode Belajar Al-Qur'an secara Tahsin sehingga melahirkan generasi pecinta Al-Qur'an yang Hafizd-Hafidzah".
Acara berlangsung di Aula Kantor Kementerian Agama (Kemenag) kabupaten setempat Rabu (21/12/2022) di buka Pj Bupati Nagan Raya Fitriany Farhas AP. S.Sos.,M.Si.
Dalam sambutannya, Fitriany mengatakan pembinaan guru tahfidz ini dalam rangka meningkatkan kapasitas pengetahuan bidang keilmuan tahfidz al-qur’an bagi guru-guru hafidz dalam pelaksanaan pengajaran di bidang TPA/pesantren yang menyangkut kepentingan para santri.
Pj. Bupati Nagan Raya saat Menyerahkan Bahan Pelatihan secara Simbolis kepada Para Peserta Pelatihan (Foto/Ist) |
"Mengingat peran guru-guru yang selalu berinteraksi dengan para anak-anak didik dalam menyampaikan dan pengajaran kepada hafidz & hafidzah melalui pembinaan spiritualitas tentang metode tahfidz dalam masyarakat," kata Pj Bupati.
Selain itu, Pj Bupati menyampaikan taman pendidikan al-qur’an (TPA) dalam unit pendidikan non formal jenis keagamaan khususnya guru tahfidz yang bertujuan meningkatkan kemampuan dan keterampilan peserta guru pengajar al-qur’an pada tingkat pemula & menengah pada TPA/pesantren.
"Saya berharap kepada guru pengajar untuk mengajarkan generasi kita, sebagai generasi yang Qur'ani atau cinta Al-Qur'an serta memiliki komitmen dan panduan kita semua kepada Al-Qur'an sebagai perilaku hidup dan sumber segala urusan," harap Fitriany Farhas.
Ia juga berpesan kepada peserta yang hadir untuk dapat bersungguh-sungguh menjalankan pelatihan ini, sehingga ilmu yang diperoleh dapat diterapkan di gampong untuk mendidik anak-anak generasi penerus kita.
"Kepada orang tua/wali agar dapat menjaga anaknya, mengingat jam malam sudah diberlakukan bagi anak, untuk tidak keluar malam melebihi jam 21.00 Wib tanpa pendampingan orang tua/wali untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan," pintanya.
Sebelumnya, Kadis Syariat Islam setempat, H. Wahidin SE melaporkan peserta kegiatan mencapai 444 orang, berasal dari setiap gampong di Kabupaten Nagan Raya, masing-masing 2 peserta, yaitu seorang guru ngaji perempuan dan seorang guru ngaji laki-laki.
Peserta kegiatan Pelatihan Mencapai 444 orang |
Katanya, kegiatan itu dilaksanakan selama dua hari Rabu dan Kamis tanggal 21 dan 22 Desember 2022, serta berlangsung di dua lokasi, yaitu Aula Kemenag Nagan Raya dan Aula Dinas Syariat Islam.
Adapun Pemateri dalam kegiatan tersebut, yaitu Ustadz H Abdullah Akib Lc al-hafidz, Ustadz Muhammad Hasbi al-hafidz, Ustadz Muhammad Radhi Hasibuan, dan Ustadz Gusti Randa.
Pada acara tersebut Pj Bupati Nagan Raya menyerahkan bahan pelatihan secara simbolis kepada para peserta pelatihan. Turut hadir Kepala Kantor Kemenag Nagan Raya.***
Helman