Meulaboh, Polres Aceh Barat melaksanakan Sosialisasi pemberantasan Korupsi dan juga sekaligus meresmikan Posko pengaduan tindak pidana korupsi di Polres Aceh Barat. Senin, (12/12/2022).
Dalam kegiatan Tersebut turut hadir Pj Bupati Aceh Barat Drs. Mahdi Efendi, Ketua DPRK Aceh Barat Sdr. Samsi Barmi, Kepala SKPK dan SKPD Aceh Barat, Sekdis perhubungan Kab. Aceh Barat Musliyan, SE., Sekdis Dispora Kab. Aceh Barat Kartini, Ketua DPC Apdesi Kabupaten dan Kecamatan, dan Para awak media.
Dalam Sosialisasi Kapolres Aceh Barat AKBP Pandji Santoso, S.I.K, M.Si menyampaikan tentang penyebab terjadinya Korupsi, macam-macam korupsi hingga Dasar Hukum pemberatas Korupsi.
"Korupsi Merupakan tindak pidana yang sangat merugikan Negara dan Sangat berdampak bagi perkembangan Suatu Negara"ucap Kapolres.
Lebih lanjut Kapolres Aceh Barat Juga menjelaskan Penyebab terjadinya Korupsi.
"Korupsi ini Biasanya Di sebabkan Oleh 4 Aspek, yaitu Greedy atau keserakahan, Oppoturnity atau kesempatan, Need atau Kebutuhan dan yang terakhir Exposure atau pengungkapan, jadi yang perlu kita lakukan sekarang adalah mencegah terjadinya 4 Aspek tersebut secara sama-sama agar tidak terjadi di Aceh Barat ini" tegas Kapolres.
Dalam sosialisasinya Kapolres Aceh Barat juga menjelaskan macam-macam kasus korupsi yang sekarang lagi marak terjadi.
"Sangat banyak kasus Korupsi yang ada sekarang ini mulai dari Suap menyuap, pemerasan, penggelapan dalam jabatan kepentingan dalam pengadaan dan masih banyak lagi, itu semua sangat merugikan Negara" Ucap Kapolres
Pj Bupati Aceh Barat Drs. Mahdi Efendi yang turut hadir Juga memberikan sambutan nya dalam kegiatan Sosialisasi tersebut.
"Saya Atas nama Pribadi Dan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat menyambut baik dan sangat mengapresiasi agenda dari Bapak Kapolres ini dan mari sama-sama kita mendukung Bapak Kapolres dalam menjalanka kegiatan ini" Ucap Pj. Bupati Aceh Barat.
Kegiatan Sosialisasi Di tutup dengan penandatanganan pencegahan tinda pidana korupsi yang di tandatangani oleh Kapolres Aceh Barat dan Pj. Bupati Aceh Barat serta Ketua DPRK Aceh Barat dan perwakilan dari koordinator Gerak dan PWI Aceh Barat serta YLBHI Aceh Barat.
Setelah Selesai Melaksanakan Sosialisasi Kapolres Aceh Barat Langsung Menuju Ke Ruang SPKT Polres Aceh Barat Untuk meresmikan Posko Konsultasi dan pengaduan Tentang Korupsi Polres Aceh Barat.
Dalam wawancaranya dengan Awak media Kapolres Aceh Barat AKBP Pandji Santoso, S.I.K. M.Si menyampaikan Tujuan Posko ini di buat Bertujuan Untuk melaporkan serta Berkonsultasi tentang Korupsi.
"Setelah memotong pita ini sebagai tanda peresmian Posko pengaduan pencegahan dan pemberantasan korupsi sekaligus Posko satgas Saber pungli yang ada di wilayah Aceh Barat.
"Posko ini bertujuan Bukan Hanya untuk melaporkan tapi juga bisa untuk berkonsultasi, bertukar pikiran tentang korupsi baik tingkat Desa maupun tingkat pemerintahan Sehingga terciptanya harmonisasi dan koordinasi tentang Kasus korupsi dan dapat kita cegah Sedini mungkin. tambahnya
"Karena Polri tidak mungkin bisa Bekerja sendiri dalam memberantas korupsi, jadi mari sama-sama kita saling bahu membahu dalam memberantas korupsi di Aceh Barat ini". ucap Kapolres Aceh Barat.
"Untuk para pelapor jangan takut untuk melaporkan kasus tindak pidana korupsi karena Identitas pelapor akan di jaga dan di rahasiakan" Tutup Kapolres Aceh Barat. **