Nagan Raya, Dari Lima puluh (50) orang yang lulus seleksi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Nagan Raya.
Satu diantaranya menjadi sorotan publik di karenakan yang bersangkutan berstatus isteri dari salah satu pejabat Pemerintah Kabupaten julukan Rameune itu, Selasa (20/12/2022).
Terhembusnya isu tersebut berawal dari ketidakpuasan seorang peserta seleksi PPK yang namanya tidak ingin disebutkan.
Ia mengatakan, rasa ketidakpuasan itu di ceritakan kepada media bahwa dirinya merasa kecewa berat setelah mengetahui ada seorang isteri pejabat pemerintah yang lulus seleksi PPK.
Menurutnya isteri pejabat ini akan bertugas sebagai PPK setelah dilantik KIP Nagan Raya mendatang.
"Pendapat saya yang namanya istri pejabat pasti melekat pada tugas suaminya, karena isteri pejabat sudah pasti memimpin organisasi Dharma Wanita," katanya.
Ia menilai dan juga sebagai pembina langsung ibu-ibu PKK di setiap Gampong dalam wilayah kerja suaminya.
"Oleh karena itu saran kami kepada KIP Nagan Raya, supaya mengevaluasi kembali keputusan KIP tentang meluluskan istri pejabat pemerintah menjadi petugas PPK," tungkasnya.
Ia menambahkan, jika permintaan pihaknya tidak di tanggapi oleh KIP Nagan Raya, maka akan melaporkan persoalan ini ke DKPP Pemilu RI.
Terpisah, sementara itu tokoh masyarakat Kuala Raya yang tidak mau di sebut namanya, ia juga merasa sangat perihatin setelah mendengar isu dugaan rekrutmen PPK ada calo yang bermain.
Selain itu adanya meminta uang pada sejumlah peserta seleksi PPK, dengan nominalnya bervariasi mulai dari Rp. 1.000.000. Sampai dengan Rp. 4000.000.
"Saya selaku tokoh masyarakat berharap kepada aparat penegak hukum dugaan ada calo yang bermain dalam rekruitment PPK, supaya mengusut tuntas, karena perbuatan tersebut sangat merugikan masyarakat," bebernya ***