SANGGAU, KALBAR – Jajaran Polres Sanggau melakukan Pengecekan barang temuan Lanting Pertambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) yang diduga akan beroperasi kembali di wilayah Desa Inggis, Kecamatan Mukok, Kabupaten Sanggau. Senin 30/01/23 siang.
Adanya indikasi proses perbaikan lanting yang dilakukan oleh para pekerja dari Kecamatan Sepauk, Nanga Dedai Kabupaten Sintang dan Nanga Idai Kabupaten Melawi.
Kegiatan Pengecekan dilaksanakan oleh Kasat Reskrim Polres Sanggau AKP Sulastri, S.H, M.M., Kasat Intelkam Polres Sanggau IPTU Suhartoto, Kapolsek Mukok IPTU Mulyadi Jaya dan Kanit Reskrim Polsek Mukok beserta Anggota Polres Sanggau.
Dalam pelaksanaan kegiatan Pengecekan barang temuan Lanting Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) ditemukan beberapa unit, dimana ada 5 unit mesin sedang di perbaiki dan akan beroperasi kembali.
Dalam Kegiatan Pengecekan diamankan 12 orang pekerja, yang merupakan warga Kabupaten Sintang. Sampai dengan diamankannya para pekerja tersebut untuk pemiliknya masih dalam penyelidikan.
Di tempat terpisah, Wawan Daly Suwandi Sekjen Forum Wartawan & LSM Kalbar Indonesia, sangat mengapresiasi Polres Sanggau yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Sanggau AKP Sulastri bersama tim melakukan pengecekan barang temuan belasan lanting Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dan mengamankan sejumlah orang yang diduga sebagai pelaku. Dengan harapan dapat di proses sesuai hukum yang berlaku agar ada efek jera serta tidak mengulangi lagi perbuatan nya. Wan ***
INJIL
====