Kasus Dana Desa Salur Lasenggalu Masuk Tahap Penyidikan

Aceh
18 Januari 2023 | 19:06 WIB Last Updated 2023-01-18T12:11:12Z
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Simeulue Suheri Wira SH.MH (Foto/Ist) 


Simeulue, Kasus Dugaan Penyalah Gunaan Dana Desa Salur Lasenggalu Kecamatan Teupah Barat Kabupaten Simeulue, sudah memasuki tahap penyidikan oleh pihak Kejaksaan Negeri Simeulue. 


Demikian disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Simeulue R. Hari Wibowo, SH., MH., melalui Kasi Intel Kejaksaan Negeri Simeulue Suheri Wira SH.MH saat ditemui oleh sejumlah wartawan di ruang media Center Kejaksaan Negeri Simeulue, Selasa (18/1/2023) pagi. 


Suheri mengatakan bahwa kasus tersebut Sprindik nya sejak tahun 2021 yang lalu ditangani oleh Kejaksaan Negeri Simeulue dan saat ini sudah masuk tahap penyidikan, dan Kejaksaan sendiri sudah melakukan pemanggilan saksi sebanyak 7 orang untuk dimintai keterangan dari masing-masing saksi. 


"Yang telah dipanggil untuk dimintai keterangan nya, ada perangkat desa, pihak dinas terkait dan tukang." Terang Kasi Intel Suheri. 


Selanjutnya, kita juga telah melayangkan surat ke pihak Inspektorat kabupaten Simeulue pada bulan Juli 2022 untuk melakukan perhitungan terhadap kerugian uang Negara, karena yang punya wewenang melakukan perhitungan terhadap adanya kerugian uang Negara atau tidak hanya bisa dilakukan oleh tim BPK Aceh, BPKP dan Inspektorat setempat. 


"untuk kelanjutan nya masih menunggu dari Inspektorat setempat. " Tutup Kasi Intel Kejari Simeulue Suheri***


Helman


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kasus Dana Desa Salur Lasenggalu Masuk Tahap Penyidikan

Trending Now

iklan