BENGKAYANG, KALBAR - Salah satu rumah warga Dusun Benteng Rt 001/- Desa Benteng, Kec. Teriak atas Nama Atom kondisi sangat tidak layak huni, Kondisinya sangat memorihatinkan bahkan terlihat sudah miring. Ditambah lagi pada saat musim penghujan atap kebocoran terutama di bagian dapur.
Rumah yang di bangun di atas tanah milik tetangga ini berukuran 4x5 m di tempati oleh dua kepala kelurga sekaligus, Berdasarkan KK jumlah penghuni ada 13 orang, Kondisi ini terpantau saat media ini melakukan investigasi ke Desa Benteng pada hari Selasa, 23/01/2023. Bersama Camat Kecamatan Teriak, Kapolsek Teriak serta di dampingi oleh Kepala Desa Benteng.
Camat Teriak Dalawi S. Pd M. Pd. Kepada media ini menerangkan bahwa, Kondisi rumah memang sudah cukup memprihatinkan sekali dan Ia akan melakukan koordinasi dengan pihak desa langkah-langkah apa yang akan di lakukan.
"Kondisi ini memang sangat memprihatikan dan bersama dengan kepala desa benteng kita akan merumuskan apa langkah yang bisa kita ambil, Namun hal ini kita tetap akan menghubungi pihak-pihak instansi terkait agar bisa membantu kita dalam menyikapi permasalahan ini selain dari desa."Jelas Dalawi Selaku Camat Kecamatan Teriak.
Lebih lanjut Dalawi mengatakan, Kita juga berkoordinasi dengan Pemerintah kabupaten Bengkayang melalui Dinas Permukiman Lingkungan Hidup, Dinas sosial bilaperlu dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah(BPBD) mana tahu ada program penanggulangan sebelum terjadi hal yang tidak kita inginkan. Ujarnya.
Hal senada juga di sampaikan oleh Ripan kepala desa benteng kepada media ini, Beberapa program yang di salurkan oleh desa untuk membantu keluarga tersebut, Program Seperti BPNT, BLT DD serta Program keluarga harapan (PKH) dan pada tahun 2021 Sudah di ajukan juga Program Bantuan Rumah Tidak Layak Huni.
"Untuk keluarga ini beberapa program bantuan sudah kita berikan berupa program BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) Program Keluarga Harapan(PKH) Dan BLT,"Bebernya.
Terkait Kondisi rumah keluarga ini pada tahun 2021 sudah kita ajukan ke program Rumah Tidak Layak Huni dengan melampirkan Poto Fisik rumah serta SPT tanah juga sudah kita buat.Jadi dalam hal ini mengenai langkah yang kita ambil tetap berkoordinasi dengan dinas terkait, Pungkasnya.
INJIL
=====