SINGKAWANG, KALBAR – Kalapas Singkawang, Priyo Tri Laksono bersama Plh. Kasi Binadik Giatja, Sudaryan mengunjungi Dinas Penanaman Modal dan Tenaga Kerja Kota Singkawang. Jumat, 10/02/2023.
Dalam kunjungan ini untuk menindak lanjuti hasil survey lalu mengenai Permohonan Pengajuan Tanda Daftar Bengkel Kerja Lapas Menjadi LPK.
Sesampainya Kalapas dan Plh Kasi Binadik disambut hangat oleh pihak Dinas Penanaman Modal dan Tenaga Kerja Kota Singkawang sambil breakcoffe membicarakan tentang pembinaan dan pelatihan terhadap Warga Binaan Lapas Kelas II B Singkawang, dimana jika Bengkel Kerja Lapas Singkawang lolos dan memenuhi syarat maka Warga Binaan Bisa mengikuti Pelatihan di Bengkel Kerja Lapas Singkawang dan bisa mendapatkan Sertifikat langsung dari Lapas Singkawang.
Koordinasi ini dilakukan sebagai tindak lanjut surat Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat nomor : W.16.PK.05.08-455 tanggal 16 Januari 2023 perihal Pengajuan Tanda Daftar Bengkel Kerja Lapas Menjadi Lembaga Pelatihan Kerja (LPK), serta implementasi Kepmenkumham Nomor M.HH.03.PR.01.03 Tahun 2022 tentang Target Kinerja Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2023.
Kemudian tujuan dari koordinasi ini yaitu menyerahkan dokumen yang harus dipenuhi dan sudah dilengkapi kemudian diberikan kepada pihak Dinas Penanaman Modal dan Tenaga Kerja. Dan kemudian tinggal menunggu hasil dari survey lalu yang harus ditanda tangani Kepala Dinas.
Kalapas Singkawang, Priyo Tri Laksono mengatakan,dalam hal ini saya berterima kasih kepada Dinas Penanaman Modal Dan Tenaga Kerja Kota Singkawang dan semoga Warga Binaan bisa mengikuti Pelatihan di Bengkel Kerja Lapas Singkawang sekaligus mendapatakan Sertifikat langsung Lapas Singkawang.
Ia mengharapkan, semoga dalam memberikan pelatihan terhadap Warga Binaan Lapas Kelas II B Singkawang bisa sangat bermanfaat untuk Warga Binaan Lapas Singkawang yang mengikuti pelatihan ini.tutupnya.
Hamdani
========