Keterangan Foto: Zainal G Dewan Adat Dayak Kecamatan Samalantan |
BENGKAYANG, KALBAT,- Terkait masalah suku dan adat serta agama adalah persoalan yang sensitif, dengan itu perlu disadari bahwa bahasa adat, dimana bumi berpijak di situ langit di junjung, Hal ini dipertanyakan mengapa media masa bertindak ceroboh dalam menyajikan pemberitaan melalui media masa. Sabtu, 11/02/23.
Baru-baru ini terkuak oknum Kepala Desa tertangkap Polisi diduga tersandung kasus narkoba. Pada saat berita heboh di salah satu media, menampilkan sosok oknum Kepala Desa berseragam pakaian Negara, dan berkopiah kebesaran adat suku Dayak, dengan berita tersebut, sepontan memancing reaksi suku Dayak mengutuk media tersebut.
"Dengan kopiah kebesaran suku adat dayak tersebut dipajang seakan akan Dayak keseluruhan berbisnis narkoba, kita pertanyakan apakah oknum ditangkap di TKP berseragam Negara dan berkopiah suku Dayak." Ujar Iton, SP. d. K Sekjen DAD Kec. Samalantan kepada awak media ini.
Hal senada juga di sampaikan oleh Kepala Benua Gerantung, Berkaitan dengan kopiah kebesaran adat suku Dayak dalam kasus kepala Desa, Libertus Hansen, SH. MS.i kepala Benua gerah, dan mengatakan menyayangkan media tersebut seenaknya mebuat berita, ini penistaan adat suku Dayak, dan media tersebut harus melakankan klarifikasi dan di hukum adat.
Sementara itu ketua Dewan Adat Dayak Kecamatan Samalantan Zainal G. melalui telepon selulernya juga memberi tanggapannya.
"Saya sangat menyayangkan media yang menyiarkan berita oknum Kepala Desa yang tersandung kasus narkoba menggunakan kopiah adat Dayak, saya tanya apakah pada waktu di tangkap di TKP menggunakan kopiah?," Tanyanya tegas.
Lebih lanjut Ketua Dewan Adat Dayak ini menambahkan, Kalau di TKP ternyata tidak menggunakan kopiah, ini penistaan dan media tersebut harus klarifikasi dan berkait masalah suku ini memancing sara, media tersebut harus di hukum adat. Pungkasnya.
Sumber Radar Borneo (Iyel Z)
INJIL
====