Akhirnya Pelaku Pembuangan Bayi di Komplek Bumi Batara II Serdam Ditangkap

Kalimantan Barat
03 Maret 2023 | 14:14 WIB Last Updated 2023-03-03T07:14:46Z


KUBU RAYA, KALBAR, - Sempat di hebohkan beberapa waktu lalu penemuan bayi di tempat pembuangan sampah di Komplek Bumi Batara II, Jalan Sungai Raya Dalam Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya.


Kini Pelaku Pembuangan Bayi di Komplek Bumi Batara II, Jalan Sungai Raya Dalam Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat pada 28 Februari 2023 lalu berhasil tertangkap.


Pelaku berhasil ditangkap Tim Joker Unit Reskrim Polsek Sungai Raya bersama Tim Jatanras Satreskrim Polres Kubu Raya yang melakukan serangkaian penyelidikan. Pelaku yang ditangkap yakni MW (38) ibu dari sang bayi dan AN (40) kekasih dari MW.


Kapolres Kubu Raya AKBP Arief Hidayat, S.H., S.I.K melalui Kapolsek Sungai Raya AKP Hasiholand Saragih, S.H menyampaikan bahwa keduanya di tangkap pada Kamis 2 Maret 2023 sore.


Pelaku dikatakan Kapolsek diamankan Tim Joker yang dipimpin Aiptu Lintong Pandiangan dan bekerja sama dengan Bhabinkamtibmas Sungai Raya Dalam Aiptu Ardi Witono di rumah di Desa Sungai Raya Dalam Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya.


"Saat penemuan bayi tersebut kami langsung melakukan pengusutan dengan menggali keterang saksi-saksi dan memeriksa CCTV di beberapa sudut, dengan bantuan masyarakat dan kerja sama Tim Joker bersama Bhabinkamtibmas Sungai Raya dalam kami dapat mengamankan pelaku pembuangan bayi tersebut," Ungkap  Kapolsek Sungai Raya AKP Hasiholand Saragih, S.H.


Selanjutnya, Pelaku dan barang bukti berupa sepeda mini warna pink kombinasi putih selaku sarana pelaku membuang bayi tersebut diamankan ke Polsek Sungai Raya untuk dilakukan penyidikan.


Dari pemeriksaan awal, MW mengaku bahwa dirinya yang melakukan pembuangan bayi yang merupakan anaknya kandungnya ke pembuangan sampah di Komplek Bumi Batara.


Saat itu pelaku menggunakan sepeda dari rumahnya menuju lokasi untuk membuang bayi tersebut


"Berdasarkan pemeriksaan, MW diduga membuang bayinya karena malu memiliki bayi hasil hubungan gelap dengan pria lain," ungkap Hasiholand.


Dari hasil pemeriksaan, petugas pun kemudian berhasil mengungkap fakta lain dimana MW mengaku bahwa bayi tersebut hasil hubungannya bersama pria berinisial AN(40) warga Jalan Tanjung Harapan Kelurahan Banjar Serasan Kecamatan Pontianak Timur Kota Pontianak


Berdasarkan informasi tersebut, petugas kemudian melakukan penangkapan terhadap AN di rumahnya.


AKP Hasiholand Saragih menuturkan, keduanya mengakui bahwa bayi tersebut adalah bayi hasil hubungan gelap keduanya dan saat ini kasus tersebut ditangani oleh Subdit 4 Renata Polda Kalimantan Barat untuk dilakukan penyelidikan mendalam motif kedua tersangka membuang darah dagingnya sendiri. 


(Hamdani)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Akhirnya Pelaku Pembuangan Bayi di Komplek Bumi Batara II Serdam Ditangkap

Trending Now