Ketua PABPDSI Simeulue Aliz Anizar saat menyampaikan Tuntutan Para Massa di Hadapan Pj Bupati dan Forkopimda Simeulue, Kamis, 16/3/2023 (Relasi Nasional/Helman) |
Simeulue, Ratusan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kabupaten Simeulue melakukan aksi unjukrasa di kantor Bupati, Kamis (16/3/2023).
Mereka berunjuk rasa mengatasnamakan Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kabupaten Simeulue.
Massa juga membawa spanduk berisikan tuntutan mereka.
Pantauan jurnalis Relasi Nasional massa datang dengan memakai baju seragam yang sama.
Sebelum datang ke kantor Bupati Simeulue, massa terlebih dahulu berkumpul di lapangan tribun Pendopo Bupati Simeulue.
Selanjutnya massa pun berjalan kaki menuju ke kantor Bupati Simeulue.
Ketua PABPDSI Kabupaten Simeulue, Aliz Anisar yang juga selaku koordinator aksi mengatakan, pada hari ini kami mengelar aksi damai dan menyuarakan aspirasi kawan-kawan seluruh Badan Permusyawaratan Desa yang tergabung dalam PABPDSI Kabupaten Simeulue
Lebih lanjut, Aliz Anizar, Mengingat Aspirasi seluruh Anggota Badan Permusyawaratan Desa dalam lingkup Pemerintahan Kabupaten Simeulue yang terhimpun dan bersatu dalam Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) yang sudah beberapa kali disampaikan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Simeulue pada awal tahun 2022 lalu,
baik melalui pertemuan dengan Bupati Simeulue, Pimpinan dan Anggota DPRK Simeulue dan Intansi terkait serta melalui surat, juga harga kebutuhan hidup dan bahan pokok yang mengalami kenaikan maka dengan ini kami sampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Simeulue, DPRK Simeulue dan Instansi terkait, PETISI sebagai berikut .
1. Pemerintah Daerah Kabupaten Simeulue siap mencari solusi dan berjanji menaikkan Tunjangan Ketua BPD Tahun 2023 minimal untuk di setarakan dengan Siltap Kepala Desa, Wakil ketua, Sekretaris dan Anggota disetarakan dengan Siltap Kaur/Kasi ataupun Kadus:
2. Pemerintah Daerah Kabupaten Simeulue akan menetapkan biaya Operasional BPD yang disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing Desa di Kabupaten Simeulue minimal Rp 20.000 000 (Dua Puluh Juta Rupiah) per desa/tahun,
3. Pemerintah Daerah Kabupaten Simeulue akan mengupayakan pemenuhan fasilitas BPD yang berupa kantor Sekretariat dan kendaraan dinas,
4. Pemerintah Daerah Kabupaten Simeulue memasukan setiap tahun BPD dibekali Pendidikan dan Bimtek serta pelatihan baik dalam Daerah maupun keluar Daerah yang berkelanjutan,
5. DPRK Simeulue bersedia untuk memfasilitasi dan membahas dalam RDP serta mencari solusi kesejahteraan, tugas dan fungsi pokok BPD dengan Pengurus PABPDSI dan Anggota BPD dengan pihak terkait serta mendorong lahirnya qanun daerah tentang BPD:
6. BPD akan mendapatkan informasi dan dilibatkan dalam sosialisasi peraturan dan kebijakan terkait pemerintahan dan Desa baik melalui sekretariat BPD masing-masing maupun melalui Organisasi Persatuan BPD disegala tingkatan,
7. PABPDSI akan dilibatkan dalam pengambilan kebijakan daerah, terutama terkait Kebijakan yang berhubungan dengan warga masyarakat dan Desa di Kabupaten Simeulue;
8. Pemerintah Deerah Kabupaten Simeulue agar menguatkan Organisasi PABPDSI baik tingkat Kabupaten Simeulue maupun kecamatan dengan memiliki sumber dana tetap untuk biaya operasional dan pembiayaan kegiatan melalui operasional BPD desa masing-masing ke organisasi persatuan BPD disetiap tingkatan melalui Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati Simeulue, dengan rincian sebagai berikut :
a. PABPDSI Kecamatan Rp 300 000/tahun/desa,
b. PABPDSI Kabupaten Rp 200.000/tahun/desa,
9 Pemerintah Daerah Kabupaten Simeulue agar berupaya untuk mengatasi kelangkaan BBM terutama minyak tanah,
19. Pemerintah Daerah Kabupaten Simeulue akan berupaya untuk mengatasi terkait pemadaman listrik di Simeulue yang sudah tidak menentu,
11. Pemerintah Daerah Kabupaten Simeulue akan berupaya untuk mengatasi permasalahan PDAM yang sering macet.
Pj Bupati Simeulue Ahmadlyah didampingi Pj Sekda Asludin dan Forkopimda saat menemui para massa |
Sementara itu, Pejabat (Pj) Bupati Simeulue, Ahmadlyah yang turut didampingi Pj Sekda Asludin dan Unsur Forkopimda saat menemui para massa di halaman Kantor Bupati Simeulue "Menegaskan tunjangan BPD disesuaikan dengan kemampuan daerah, dirinya tidak berani mengambil resiko hukum diluar ketentuan yang termaktub dalam regulasi bukan perkara gampang dan ada konsekuensi hukum.
Lebih lanjut, Pj Bupati Ahmadlyah dengan jumlah APBK Simeulue cukup rendah jika dibandingkan dengan kabupaten lain di Aceh,
Menurutnya, Pemkab tidak bisa melanggar aturan yang sudah ada, namun jika diminta untuk mencari solusi bagaimana cara untuk menaikkan gaji Ketua BPD dan anggota sekaligus tunjangannya, menurut Pj Bupati Simeulue DPMD yang mungkin bisa menentukan jikapun itu ada Anggarannya.
Pantauan jurnalis Relasi Nasional, selanjutnya massa melanjutkan aksinya di gedung DPRK Simeulue, dimana para massa disambut oleh beberapa anggota DPRK Simeulue.
Ketua PABPDSI Kabupaten Simeulue, Aliz Anisar, saat ditemui sejumlah anggota DPRK Simeulue, ia menyampaikan agar tuntutan kami kepada Pemerintah Daerah agar DPRK Simeulue dapat terus mengawal sampai ada titik terangnya
Menyahuti permintaan para massa, perwakilan DPRK Simeulue menyebutkan, kita siap mengawal tuntutan dari saudara-saudara PABPDSI Kabupaten Simeulue. **