Lapas Singkawang Jalin Sinergitas Dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat

Kalimantan Barat
06 Maret 2023 | 17:24 WIB Last Updated 2023-03-06T10:24:08Z


PONTIANAK, KALBAR, - Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Singkawang mengikuti rapat pembahasan Sinergitas Kesepakatan Bersama tentang pelayanan kesehatan jiwa bagi tahanan dan narapidana dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. Senin, 06/03/2023.


Bertempat di Ruang Rapat Wakil Gubernur Kalimantan Barat, diikuti oleh Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi Kalimantan Barat, Kepala Bagian Kerjasama Biro Pemerintah Setda Provinsi Kalimantan Barat, Inspektur Provinsi Kalimantan Barat, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat, Direktur Rumah Sakit Jiwa Provinsi Kalimantan Barat, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Kalimantan Barat, Kepala Subbidang Pelayanan Tahanan Perawatan, Kesehatan dan Rehabilitasi, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Singkawang, Kasibinadik Lapas Singkawang, Kasubsi Perawatan Lapas Singkawang dan Perawat Penyelia Lapas Singkawang.


Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi Kalimantan Barat, Aulia Candra sekaligus sebagai pemimpin rapat menyampaikan bahwanya kegiatan rapat ini sebagai tindak lanjut pembahasan atas Permohonan Sinergitas Antara Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Singkawang dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat tentang Pelayanan Kesehatan Jiwa Kepada Tahanan dan Narapidana.


"Sementara pihak Pemerintah Provinsi sangat antusias dengan pembahasan tersebut mengingat hal ini sebagai salah satu peran pemerintah dalam memberikan jaminan layanan kesehatan kepada seluruh masyarakat begitu pula tahanan dan narapidana yang ada di dalam Lapas," kata Aulia Candra.


Lebih lanjut Aulia mengatakan, Pemerintah Provinsi sangat mendukung pembahasan sinergitas kesepakatan bersama  tersebut, mengingat RS Jiwa yang ada Di Singkawang merupakan RS Provinsi, sehingga pelaksanaan sinergitas tersebut dengan Pemerintah Provinsi, semoga sinergitas ini bisa bermanfaat dalam memberikan pelayanan kesehatan jiwa bagi tahanan dan narapidana, agar jaminan pelayanan kesehatan di Lapas lebih baik, ungkapnya.


Sementara itu Kalapas Singkawang, Priyo Tri Laksono mengucapkan terima kasih atas diberikannya kesempatan untuk bisa bertemu dan membahas sinergitas kesepakatan bersama tentang pelayanan kesehatan jiwa bagi tahanan dan narapidana Lapas Singkawang.


"Pembahasan ini sangat berarti dalam memberikan pelayanan kesehatan jiwa bagi tahanan dan narapidana di Lapas, sehingga program pembinaan dan pelayanan di Lapas bisa berjalan dengan baik," terang Priyo.  


Selanjutnya dilakukan pembahasan Sinergitas Kesepakatan antara Lapas Kelas II B Singkawang dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dan Pembahasan Target Kerja yang akan di sepakati dengan Ruang Lingkup Pelayanan Kesehatan Jiwa bagi Tahanan Dan Narapidana Lapas Singkawang.


Setelah disepakati pembahasan bersama tersebut, selanjutnya menunggu waktu untuk melakukan penandatangan sinergitan kesepatan bersama yang rencananya akan dilaksanakan di Lapas Singkawang.



HAMDANI

=========

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Lapas Singkawang Jalin Sinergitas Dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat

Trending Now