Merasa Dirugikan Akibat Pemberitaan Sepihak Yek Buat Pengaduan Ke Polres Melawi

Kalimantan Barat
16 Maret 2023 | 20:45 WIB Last Updated 2023-03-16T13:46:48Z
Keterangan Foto:  Yek saat sedang buat laporan pengaduan di Polres Melawi.


MELAWI, KALBAR,- Diduga dalam pemberitaan yang diterbitkan salah satu media Online Laporkanupdate24.com Hari Kamis ( 16/03/2023 ) yang berjudul " Diduga lakukan Pungli Kapolda Kalbar diminta Copot Kapolres Melawi " disinyalir berita HOAX.


Dimana dalam pemberitaan dimedia Online Laporkanupdate24.com menyampaikan, Salah seorang karyawan cukong kayu yang berada di Melawi yang biasa di panggil YEK, karyawan yang berinisal MH mengatakan bahwa dari pihaknya ada memberikan setoran 15 juta perbulan kepada Kapolres Melawi dan pengakuan MH mengatakan bahwa kayu belian atau ulin yang mereka angkut itu berasal dari kalteng dan penerimaannya di km 74 di jalan poros erna pada Senin (13/3/2023). Hal ini jelas berita tidak benar dan di bantah keras YEK.


"Saya merasa hal itu tidak benar, sebab saya tidak memiliki karyawan yang berinisial MH dan foto Plat KB Mobil didalam pemberitaan tersebut bukan Mobil saya serta saya juga tidak ada ikatan kerjasama dengan Kapolres Melawi, apalagi terkait setoran 15 Juta perbulan," Tegas YEK saat dikonfirmasi langsung oleh beberapa awak media, Kamis ( 16/03/2023 ).


Lebih lanjut tegas YEK, terkait pemberitaan tersebut dirinya merasa dirugikan secara moril sebab apa yang dituduhkan didalam pemberitaan tersebut jelas sudah mencoreng nama baik saya.


"Terkait Berita tersebut saya juga sudah berkoordinasi dengan salah seorang penasehat hukum saya dan saya akan mengambil langkah hukum, sebab berita tersebut jelas sudah merugikan nama baik saya," Ujarnya.


Selain itu Yek juga menambahkan, Dirinya menyampaikan permohonan maaf kepada Kapolres Melawi dan jajarannya dan meminta Polres Melawi mengusut tuntas berita Hoax cenderung fitnah ini seperti yang sudah saya laporkan, harapnya.


Keterangan Foto: Yek menunjukan bukti laporan pengaduan 


Sementara itu Kapolres Melawi AKBP Muhammad Syafi'i.S.IK., S.H., M.H., melalui Kasat Reskrim Polres Melawi Iptu Fariz Kautsar Rahmadhani, S.Tr.K., S.I.K., saat dikonfirmasi terkait kebenaran atas pemberitaan tersebut membantah dengan tegas menerima setoran seperti yang diberitakan dan sangat menyesalkan profesionalitas oknum awak media yang membuat berita tidak berimbang tanpa mengkonfirmasi melalui Humas Polres Melawi,"Tegasnya. ***




SURAWAN

========

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Merasa Dirugikan Akibat Pemberitaan Sepihak Yek Buat Pengaduan Ke Polres Melawi

Trending Now