Suka Makmue, Pelaksanaan Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di Kabupaten Nagan Raya, Aceh, secara resmi dibuka. Kegiatan itu berlangsung di Aula Setdakab Kompleks Perkantoran Suka Makmue, Kamis (16/3/2023).
Kegiatan yang dibuka oleh Sekretaris Daerah Ir. H. Ardimartha mewakili Penjabat (Pj) Bupati Nagan Raya, Fitriany Farhas, AP, S.Sos, M.Si itu merupakan tindak lanjut dari hasil seleksi administrasi dan penelusuran rekam jejak jabatan/integritas dan moralitas yang dilaksanakan oleh panitia seleksi dari tanggal 13 sampai 14 Maret 2023 lalu.
Selain diikuti oleh 13 orang peserta seleksi JPT Pratama, kegiatan tersebut juga turut dihadiri Asisten Administrasi Umum Sekda, Bambang Surya Bakti, SE, Staf Ahli Bupati Bidang Keistimewaan Aceh, Kesejahteraan Rakyat dan SDM Samsuar, SE., M.Si, Kepala BKPSDM Zulfikar Irhas, S.H., M.H. serta Muhidin, RO, S.H, M.Si Tim Asesor dari Kantor Regional XIII Badan Kepegawaian Negara (BKN) Aceh.
Dalam arahannya, Sekda Ardimartha mengungkapkan, terjadi pergeseran signifikan terhadap hal-hal terkait Aparatur Sipil Negara (ASN), baik meliputi fungsi dan peran ASN maupun terkait kompetensi dan tata cara pengisian jabatan.
Khusus terkait dengan pengisian JPT Pratama, setiap ASN diwajibkan mengikuti dan lulus dalam tahapan uji kompetensi, terdiri dari kompetensi teknis, kompetensi manajerial dan kompetensi sosio kultural.
"Menindaklanjuti hal tersebut, Pemkab Nagan Raya melaksanakan Seleksi Terbuka JPT Pratama untuk mengisi tiga jabatan di Pemkab Nagan Raya," ujar Ardimartha.
Adapun tiga JPT Pratama yang kosong terdiri dari Kepala Dinas Kelautan, Perikanan dan Pangan, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah serta Kepala Dinas Perhubungan.
Untuk diketahui, pelaksanaan Seleksi Terbuka JPT Pratama di lingkungan Pemkab Nagan Raya mengacu pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil serta Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah serta telah mendapat persetujuan KASN sesuai surat Nomor B-859/JP.00.00/02/2023 tanggal 28 Februari 2023
Lebih lanjut, Ardi menjelaskan, tahapan seleksi dimulai dengan assesment meliputi uji psikometri, simulasi/studi kasus, Leaderless Group Discussion (LGD) dan terakhir interview atau wawancara. Tahapan assesment ini akan difasilitasi oleh Asesor dari Kantor Regional XIII BKN.
Setelah peserta menyelesaikan dan lulus tahapan assesment, maka tahapan selanjutnya adalah presentasi karya tulis dan wawancara/interview, yang akan difasilitasi oleh Tim Panitia Seleksi JPT Pratama Kabupaten Nagan Raya.
Sekda juga mengingatkan kepada para peserta, agar mempersiapkan diri dengan baik dalam mengikuti tahapan seleksi dan jangan menganggap bahwa ujian seleksi hanya formalitas saja.
"Jadi ujian seleksi ini dilaksanakan dengan sungguh-sungguh sesuai ketentuan, dan siapa saja yang lulus nanti, itulah yang memiliki kemampuan untuk mengisi kekosongan di tiga OPD nantinya," pungkas Ardi
Berikut ini tahapan seleksi JPT Pratama, setelah selesainya tahapan pendaftaran dan seleksi administrasi:
1. Seleksi Kompetensi 16 - 18 Maret 2023, Tim Asesor Kanreg XIII BKN
2. Penulisan Makalah 20 - 28 Maret 2023, Panitia Seleksi dan Tim Pelaksana Kegiatan Seleksi Terbuka JPT Pratama Kabupaten Nagan Raya
3. Presentasi dan Wawancara Akhir 29 – 31 Maret 2023, Panitia Seleksi
4. Pengumuman Hasil Akhir Seleksi JPT Pratama melalui papan pengumuman resmi dan website www.bkpsdm.naganrayakab.go.id pada tanggal 3 April 2023.**
Helman