Pengurus MPD dilantik, Pj Bupati Nagan Raya Fitriany : Agar Bisa Menjadi Mediator bagi Masyarakat dan Pemerintah

Aceh
02 Maret 2023 | 23:27 WIB Last Updated 2024-08-24T13:36:06Z
Pj Bupati Nagan Raya Fitriany Farhas saat melantik Pengurus MPD Periode 2023-2028


Suka Makmue, Belasan pengurus Majelis Pendidikan Daerah (MPD) Kabupaten Nagan Raya Periode 2023-2028 secara resmi dilantik. Kegiatan seremoni itu berlangsung di Anjungan Pendopo Bupati, Komplek Perkantoran Suka Makmue, Kamis (2/3/2023).


Prosesi pelantikan dan penyematan pin untuk 13 orang pengurus MPD tersebut dilakukan langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Nagan Raya, Fitriany Farhas, AP, S.Sos., M.Si serta dihadiri unsur Forkopimda, Komisi IV DPRK, sejumlah kepala SKPK, Kacabdin Pendidikan Aceh Wilayah Nagan Raya, camat dilingkup kabupaten setempat serta tamu undangan lainnya. 


Dalam sambutannya, Fitriany Farhas mengatakan, atas nama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya merasa bangga dan bahagia dapat melaksanakan agenda yang penting, yaitu pengukuhan pengurus MPD Kabupaten Nagan Raya.


"Untuk itu, saya mengucapkan selamat dan sukses kepada pengurus MPD yang baru saja dilantik. Mudah-mudahan dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab dalam upaya memberikan pertimbangan di bidang pendidikan," ujar Fitriany Farhas


Kepada pengurus lama, Fitriany mengucapkan terima kasih dan menuturkan penghargaan yang setinggi-tingginya atas kinerja pengurus dalam dalam bekerja demi memajukan pendidikan di kabupaten berjuluk bumoe rameune itu.


"Saya juga menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pengurus MPD lama periode 2018-2022, yang telah berkontribusi bagi Pemkab Nagan Raya. Tidak hanya di bidang pendidikan saja tetapi telah dapat memprakarsai regulasi tentang tata kerja lembaga MPD Kabupaten Nagan Raya yang telah menjadi qanun kabupaten yaitu Qanun Nomor 6 Tahun 2021," ucap Fitriany.


Dikatakan Pj Bupati Nagan Raya, pengurus MPD Nagan Raya periode 2023-2028 yang telah dipilih ini, berdasarkan peraturan dan telah melalui prosedur yang benar dan objektif, dengan berdasarkan persyaratan yang mencakup semua aspek, secara menyeluruh berdasarkan Qanun Kabupaten Nagan Raya Nomor 6 Tahun 2021 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Majelis Pendidikan Daerah Kabupaten Nagan Raya. 


Di akhir pidatonya, Fitriany juga berharap kepada para ketua komisi beserta anggota MPD yang baru dilantik, agar dapat menjadi mediator bagi masyarakat dan pemerintah dan bisa meningkatkan mutu pendidikan di Kabupaten Nagan Raya khususnya.

Penyematan Pin untuk 13 orang pengurus MPD Nagan Raya oleh Pj Bupati Fitriany Farhas


Berikut merupakan nama-nama dan jabatan Pengurus MPD Kabupaten Nagan Raya Periode 2023-2028 yang dilantik:


1. Ketua MPD Kabupaten Nagan Raya, Drs. H. Saidon Hamzah, SH, MA.


2. Wakil Ketua l, Drs. H. Abd. Rani Cut


3. Wakil Ketua ll, Ardiansyah, S.Pd.I., M.Si


4. Ketua Komisi Pendidikan dan Pra Sekolah Dasar, Menengah, dan Beasiswa, Drs. T. Salihin


5. Ketua Komisi Pendidikan Madrasah, Dayah dan Luar Sekolah, H. Abd. Kadir, S.Pd, SE.


6. Ketua Komisi Kurikulum Penelitian dan Pengembangan Peningkatan Mutu, Sulaiman, S.Pd.


7. Sedangkan anggotanya yaitu, Samsuni AH, MA, Beny Hermansyah S.Pd, H. Ma'isa Jalil, S.Pd, H. Jaddal Imam, Zakaria AR, S.Ag, Drs. Said Dahlan dan Samsuardi S.Sos. **


Helman

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pengurus MPD dilantik, Pj Bupati Nagan Raya Fitriany : Agar Bisa Menjadi Mediator bagi Masyarakat dan Pemerintah

Trending Now

iklan