BENGKAYANG, KALBAR,- Dalam Rangka Peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-59 tahun 2023, Dengan Tema Pemasyarakatan Bersih - Bersih, Rutan Bengkayang menggelar Penggeledahan Blok Hunian bersama Aparat Penegak Hukum. Jum'at, 17/03/2023.
Kegiatan dilaksanakan pukul 13.30 WIB yang dimulai dengan Apel dihalaman depan Rutan Kelas IIB Bengkayang. Karutan Bengkayang, Keynes selaku pemimpin Apel menginstruksikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah Rutan Bengkayang untuk membasmi beredarnya benda-benda terlarang seperti Handphone, Senjata Tajam, dan benda terlarang lainnya.
"Razia gabungan tersebut diikuti oleh seluruh petugas Rutan Kelas II B Bengkayang, Kepolisian Resort Bengkayang, Kepolisian Sektor Lumar, Kompi B Yonzipur, dan juga BNNK Bengkayang," Ungkap Keynes Karutan Kelas IIB Bengkayang seusai kegiatan.
Keynes menerangkan bahwa, ada beberapa blok yang dilakukan razia, yakni Blok B, C, D, dan E yang masing-masing merupakan blok dengan kasus Kriminal Umum, Narkotika, serta Tipikor. Ditemui berbagai temuan benda-benda terlarang dalam kegiatan razia bersama ini, seperti pisau, botol kaca, kaleng, tali, dan lain-lain, bebernya.
Lebih jauh lagi Karutan kelas II B Bengkayang menerangkan, kegiatan razia ini dilakukan untuk deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban di rutan Bengkayang.
“Razia ini dilakukan dalam rangka Peringatan Hari Bhakti Permasyarakatan Ke-59, maka dari itu dilaksanakan razia ini. Dan kegiatan ini juga untuk Deteksi Dini Gangguan Keamanan dan Ketertiban di Rutan Bengkayang,” kata Karutan.
Karutan mengucapkan terima kasih kepada intansi terkait, dengan dilakukan razia ini bertujuan untuk mencegah peredaran dan penggelapan barang barang terlarang di rutan, serta peran aktif para pegawai rutan dan intansi terkait dalam memberantas narkoba dan barang barang terlarang lainnya.
Sumber: Humas
INJIL
=====