BENGKAYANG,KALBAR,- Rutan Kelas IIB Bengkayang bekerjasama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bengkayang bersama Pengelola Program Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) ADUBS Bengkayang. Sabtu, 4/3/2023.
Program ini bertujuan dalam rangka untuk melakukan pemberian kesempatan belajar atau mendapatkan pendidikan yang tertinggal saat masih diluar. Karena tujuan pembinaan di Rutan itu adalah agar WBP yang tersangkut kasus pidana bisa menyadari dan menyesali semua perbuatanny selama di dalam Rutan akan dibekali dengan ketrampilan dan pengetahuan untuk bekal nanti sudah berada di luar Rutan.
"Disinilah peluang kita mengejar ketertinggalan kalian selama ini, ambil kesempatan ini untuk belajar sungguh-sungguh dan bisa berhasil menamatkan sekolah yang dulu sempat terputus diluar, dan kemudian bisa menjadi manusia yang berguna bagi nusa dan bangsa terutama lagi buat diri sendiri dan keluarga kita. Lakukan hal-hal positif yang bisa memperbaiki jatidiri kita didalam sini janganlah lakukan hal yang tidak berkenan atau melawan hukum." Ujarnya Karutan dalam sambutannya.
Hadir saat sosialisasi (04/03/2023) di Aula Rutan Bengkayang Bpk Hermanus dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bengkayang menyampaikan apresiasi yang luar biasa atas terjalinnya kerjasama yang telah dilakukan, bagi seluruh WBP beruntung sekali Rutan Bengkayang bisa memfasilitasi kegiatan program kesetaraan pendidikan bagi WBP yang putus sekolah.
"kita jangan minder dengan keadaan kita saat ini mari kita buktikan kepada orang diluar nanti kita bisa jadi orang hebat, jadi orang terampil dan berguna, ingat program pendidikan ini bukan illegal tapi legal karena semua sesuai tahapan pendidikan yang sebenarnya." Ungkapnya.
Pada kesempatan yang sama pengelola PKBM ADUBS Bengkayang pak Mali sangat mendukung sepenuhnya atas rencana kerjasama ini, dalam waktu dekat segera dipersiapkan semua administrasi termasuk identitas kependudukan dan keterangan dan bukti bahwa pernah sekolah baik dalam bentuk rapot atau jika sudah ada Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) atau keterangan dari sekolah asal WBP saat putus sekolah harus diketahui oleh Dinas terkait yang memvalidasi dari tempat asal WBP dulu.
"Semua tahapan dalam menimba ilmu disini sama dengan tahapan di sekolah formal pada umumnya dan semua diakui oleh negara bukan abal-abal semua terkoneksi langsung dengan Pusat," Jelasnya.
Karutan juga menyampaikan, Jumlah Calon Peserta Didik sebanyak 71(Tujuh Puluh Satu) Orang terbagi menjadi 3 yaitu Paket A 26 Orang, Paket B 24, dan Paket C sebanyak 21 Orang. Pungkasnya.
Sumber Humas
INJIL
====