BENGKAYANG, KALBAR,- Rumah Tahanan Kelas IIB Bengkayang membantah adanya pengendalian narkoba jenis sabu dalam Rutan, oleh Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) sebesar 10 kilogram lebih. Hal tersebut ditegaskan Karutan Bengkayang, Keynes saat di konfirmasi. Rabu, 1/3/2023
Keynes Karutan Kelas IIB Bengkayang menyatakan, dari pemberitaan yang beredar adanya pengendalian narkoba jenis sabu 10 KG dari dalam Rutan tidaklah benar. Namun ia tak menipis adanya WBP yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba tersebut. Dan saat ini, kedua WBP tersebut sedang diproses lebih lanjut, Terangnya.
"Kalau 10 KG yang dikendalikan dari dalam Rutan tidak benar. Memang ada 2 WBP kita yang diperiksa pihak kepolisian hasil pendalaman penangkapan tersangka lainnya di Jagoi Babang, dan itu nilainya sekitar 1ons," Ucap Karutan.
Karutan mengakui, terlibatnya kedua WBP di Rutan bagian dari kelalaian pengawasan yang terjadi. Oleh karena itu, kedepan pihaknya akan lebih memperketat pengawasan dan memperkuat kualitas personil.
Dalam memberantas narkoba di Bengkayang dan termasuk di Rutan, pihaknya juga berkerjasama dengan berbagai pihak, sehingga tidak ada lagi kasus serupa terjadi di Bengkayang. (R)
INJIL
====