MELAWI, KALBAR,- Polres Melawi Polda Kalbar- Forkopimcam Tanah Pinoh melakukan pengalihan arus lalu lintas kendaraan yang akan melintasi 2 jembatan penghubung desa Batu Begigi dan Desa Suka Maju.
Kapolres Melawi Polda Kalbar AKBP Muhammad Syafi'i,S.I.K.,S.H.,M.H, melalui Kapolsek Kota Baru Ipda Yoga Septian,S.Tr.K, mengatakan pengalihan guna mengantisipasi gangguan kamtibmas akibat dari sempitnya jembatan gantung yang dilalui. Rabu, 19/4/2023.
"Guna mengantisipasi gangguan kamtibmas,kami melakukan pengalihan arus lalu lintas," ujarnya.
Pengalihan dilakukan dengan satu arah,dari desa batu begigi yang hendak ke desa suka maju melewati jembatan gantung I sedangkan dari desa suka maju hendak ke desa batu begigi melewati jembatan gantung II. Guna memberikan edukasi kepada masyarakat di setiap ujung jembatan diberikan spanduk imbauan.
"Pengalihan akan diberlakukan terhitung mulai hari selasa tanggal 18 april 2023 dengan harapan lalu lintas lancar untuk masyarakat yang akan melewati jembatan gantung," tuntasnya.
Sumber: Humas Polres Melawi
Penulis : Samsi
SURAWAN
=========