MELAWI, KALBAR,- Polres Melawi Polda Kalbar- Kepolisian Resort Melawi memberikan tempat kepada masyarakat yang hendak menitipkan kendaraan pada saat mudik merayakan Idul Fitri 1444 H.
Kapolres Melawi Polda Kalbar AKBP Muhammad Syafi'i,S.I.K.,S.H.,M.H, kepada humas Polres Melawi mengatakan langkah menyediakan tempat penitipan kendaraan sebagai upaya Polres Melawi dalam menjaga kamtibmas dan pelayanan kepada masyarakat,Kamis (20/4/2023).
"Polres Melawi dan Polsek jajaran menerima penitipan kendaraan selama perayaan Idul Fitri 1444 H," ujarnya.
AKBP Syafi'i menjelaskan maksud menyediakan tempat penitipan bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.
Syarat untuk dapat menitipkan kendaraan di Polres Melawi mau pun di Polsek jajaran dengan memenuhi ketentuan dan syarat yang berlaku.Penitipan kendaraan tidak dipunggut biaya.
"Foto Copy KTP dan STNK kendaraan sebagai syarat penitipan kendaraan di Polres Melawi dan Polsek jajaran," tuntasnya.
Sumber : Humas Polres Melawi
Penulis : Samsi
SURAWAN
=========