Polres Bengkayang Ungkap 5 Kasus PETI, Sejumlah 19 Tersangka Ditangkap,Ini Tanggapan Tokoh Masyarakat Bengkayang

Kalimantan Barat
12 April 2023 | 23:50 WIB Last Updated 2023-04-12T16:50:49Z

 




BENGKAYANg, KALBAR,- Keberhasilan  Kepolisian Resor (Polres) Bengkayang, Polda Kalbar mengungkap kasus tindak pidana Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dengan 5 kasus dan menetapkan 19 orang tersangka. Hal Ini mendapat tanggapan serta  Apresiasi oleh tokoh masyarakat Bengkayang.


Kepada media ini Libertus Hansen SH Msi,Selaku tokoh masyarakat sangat mengapresiasi serta mendukung dari kinerja pihak kepolisian khususnya polres Bengkayang bersama jajaran yang telah berhasil mengungkap serta menangkap para tersangka atas tindakan pidana PETI (Penambangan Emas Tanpa Ijin) Di beberapa wilayah yang ada di kabupaten Bengkayang. Rabu, 12/4/2023.


"Sebagai tokoh masyarakat, Saya Apresiasi dan sangat mendukung kinerja dari pihak kepolisian. Namun ada beberapa hal yang perlu saya garis bawahi. Bengkayang ini merupakan daerah Demam PETI, Sebab rawan sekali tentang kegiatan ini serta sudah merambah sampai ke pelosok kampung bahkan sampai ke wilayah perkebunan," ungkapnya.


Hansen juga mengatakan sangat mengapresiasi dengan adanya penangkapan para pelaku PETI, Namun sangat di sayangkan bahwa ke 19 orang tersebut adalah selaku pemain kecil-kecilan.


"Penangkapan para pelaku PETI kita sangat mendukung namun sangat di sayangkan ke 19 orang tersebut adalah para pemain kecil-kecilan atau istilahnya ikan teri semua. Artinya mereka boleh di katakan korban, baik yang dari lumar, Jahandung dan lainnnya mereka adalah korban semenantara yang selaku Cukongnya entah kemana dan tidak tersentuh," Ujarnya.


Lebih jauh lagi Hansen menyayangkan di daerah kinande (Cencupu) aktivitas PETI sangat Besar dan menggunakan alat berat namun seperti tidak tersentuh bekerja secara bebas dan patut di duga adanya kegiatan ilegal lainnya selain kegiatan PETI. 


"Didaerah kinande (Cencupu) aktivitas PETI Besar serta menggunakan alat berat(Excavator), Tapi Kog tidak di tindak," Tanyanya.

 

Lebih lanjut, Seharusnya ada keseimbangan tolak ukur kinerja agar semua kegiatan ilegal ada penindakan. Sebab kerawanan di daerah PETI yang di duga adanya aktivitas ilegal lainnya. Kalau kita ingin memperbaiki lingkungan hidup di kabupaten Bengkayang ini terutama pencemaran terhadap lingkungan seperti halnya  sungai sebalo sampai hari ini kondisi masih seperti air susu ini yang perlu kita tangani segera dan ambil langkah-langkah yang di anggap perlu. Bebernya.


Selanjutnya hansen juga menyambut baik wacana program 100 hari kapolda kalbar yang baru,Guna memberantas semua kegiatan ilegal di wilayah hukum polda Kalbar.melakukan pemberatasan para pelaku-pelaku usaha Ilegal, seperti Tambang/Peti, Galian C dan Pembalakan Hutan Liar serta Narkoba.


"Program kerja Pak Kapolda yang baru ini adalah 100 hari kedepan memberantas kegiatan ilegal di wilayah hukum Kalimantan barat yaitu ilegal mining/Tambang emas tanpa ijin, Galian C Pembalakan hutan liar serta Narkoba," Terangnya.


kita akan melihat hasilnya wacana di tiga bulan ke depan, Sebab kita ini wilayah perbatasan antar negara jadi sangat rawan sekali. Kita berharap dari pihak kepolisian untuk meningkatkan patroli di mulai dari jagoi babang, Arah sambas, Singkawang dan Pontianak. Intinya kita mendukung kinerja 100 hari program kapolda kalbar membuktikan kepada masyarakat wilayah kita bebas dari narkoba dan kegiatan ilegal lainnya. Pungkasnya.



INJIL

====

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Polres Bengkayang Ungkap 5 Kasus PETI, Sejumlah 19 Tersangka Ditangkap,Ini Tanggapan Tokoh Masyarakat Bengkayang

Trending Now