BENGKAYANG, KALBAR,- Kegiatan Seminar kebudayaan Internasional bertempat di Ramin Adat Banua Lumar Desa Tiga Berkat Kecamatan lumar kabupaten Bengkayang Kalimantan Barat di selenggarakan. Sabtu 10/06/2023.
Turut hadir dalam kegiatan seminar Dinas pendidikan dan kebudayaan kabupaten Bengkayang di wakili Agustinus S.Pd. Kabid Kebudayaan, Esidorus SP MP Kepala Benua Lumar selaku Ketua DAD kecamatan Lumar, Dr. Andersius Namsi Ph.D,Wakli Presiden MADN,Paul Raja,Selaku Presiden Of The Dayak Congres Internasional Malaysia.
Kegiatan seminar di buka oleh Dinas Pendidikan dan kebudayaan kabupaten Bengkayang dalam hal ini di wakili oleh kepala bidang kebudayaan Agustinus S Pd. Dalam Sambutan kepala dinas pendidikan dan kebudayaan kabupaten Bengkayang menyampaikan bahwa mewakili keluarga besar dinas pendidikan dan kebudayaan kabupaten Bengkayang mengucapkan, Selamat dan sukses buat masyarakat Benua Lumar yang telah berhasil dan sukses membangun Rumah Adat dan Dapat menyelenggarakan Seminar penguatan budaya lokal masyarakat adat Dayak.
Ketua DAD kecamatan lumar yang juga sekaligus sebagai kepala Benua Lumar mengatakan bahwa kegiatan seminar hari ini merupakan seminar internasional dengan bertujuan untuk penguatan budaya kita terutama melalui sektor pertanian. Yang hadir dari MADN dan Dayak Internasional Congres.
"Ini merupakan seminar kebudayaan internasional dengan tujuan penguatan terhadap adat dan budaya kita, Terutama nelalui sektor pertanian dengan tujuan sebuah terobosan bagaimana secara kolektif kita kembali tradisi leluhur kita yaitu bercocok tanam dan Beruma (Ladang)." Terang Esidorus SP MP Ketua DAD kecamatan Lumar.
Lebih lanjut, Kegiatan ini juga kita mengundang dari MADN (Majelis Adat Dayak Nasional) dan juga dari dayak internasional Congres. Tentunya untuk bicara isu Global, Seminar ini juga kita akan bermanfaat bagi generasi muda dalam rangka memperkuat kebudayaan, Agar kebudayaan ini tidak sebatas pada seremonial saja. Ujarnya.
Pada kesempatan yang sama wakil Presiden MADN. Andersius Namsi Ph.D.Menerangkan bahwa MADN (Majelis Adat Dayak Nasional)Sangat Mendukung adanya Event-event yang di lakukan oleh Dewan Adat Dayak(DAD) Baik dilevel tingkat Provinsi, Kabupaten kota bahkan sampai DAD Benua atau tingkat kecamatan.
"Kami dari MADN sangat mendukung adanya Event-Event yang di lakukan oleh Dewan adat Dayak(DAD) Baik Level tingkat provinsi, Kabupaten kota bahkan Sampai DAD benua atau tingkat Kecamatan." Terangnya.
Hal ini guna mendorong DAD bagaimana memberdayakan masyarakat menjadi mitra yang positif bagi pembangunan di Indonesia bersama pemerintah.Seminar pada hari ini melaui ketua DAD lumar Esidorus SP MP dalam presentasi tadi sangat bagus.
"Saya sebagai wakil Presiden MADN (Majelis Adat Dayak Nasional)Sangat mengapresiasi dan mempunyai pengharapan besar sebagai wakil Presiden,DAD benar-benar punya arti positif dalam pengembangan masyarakat baik dalam menghadapi tantangan dunia modern saat ini, Kita membutuhkan orang-orang yang punya ide-ide Brilian seperti beliau. Ujarnya.
Lebih jauh lagi Dr. Andersius Namsi Ph.D menjelaskan terkait tradisi masyarakat dengan cara bertani membuka lahan serta akan melaksanakan pengolahan lahan pertanian akan di khawatirkan berbenturan dengan peraturan pemerintah terkait larangan membuka lahan dengan cara membakar merupakan sebuah dilema.
"Sebetulnya ini adalah dilema bagi kita di Negara kesatuan Republik Indonesia, Namun kami di MADN (Majelis Adat Dayak Nasional) Secara khusus menyampaikan / Mengekspresikan apa yang menjadi akar dari persoalan ini." Ucapnya.
Di mana masyarakat Peladang itu selalu menjadi Kambing hitam di dalam masalah Karhutla. Padahal kalau kita kembali pada tahun-tahun yang lampaui sebenarnya masalah yang terbesar justru di timbulkan oleh Korporasi, Dalam hal ini mereka mencoba membersihkan lahan-lahan mereka dengan cara di bakar, Yang sebetulnya tidak boleh dilakukan karena jumlah lahan yang mereka miliki sangat besar sekali hingga menimbulkan asap yang besar. Dimana perusahaan-perusahaan prinsipnya selalu berpikir secara ekonomis, Bahwa kalau bisa di lakukan dengan biaya yang murah dan kecil kenapa tidak.
Namum terus terang bahwa kita sangat prihatin dengan penegakan hukum di negeri ini tidak berpihak kepada orang kecil. Oleh karena itu kami dari MADN mengekpresikan coba berbicara juga kepada kementerian lingkungan hidup, Dalam hal ini kepada wakil menteri lingkungan hidup yang kebetulan adalah ketua dewan pakar Majelis Adat Dayak Nasional(MADN), Kita Sudah sampaikan karena itu kebijakan-kebijakan yang diambil oleh pemerintah lokal dalam hal ini Gubernur membuat peraturan boleh membakar dengan ketentuan masing-masing 2 hektar. Dengan demikian masyarakat petani masih bisa hidup.
Tentunya ini perlu di komunikasikan dengan pihak pemerintah dalam hal ini eksekutif, termasuk juga dari aparat keamanan atau kepolisian tidak boleh main tangkap saja terhadap masyarakat tanpa mempertimbangkan dari akar permasalahan.Kita akan ikut mendukung para petani dan menentang pola cara-cara seperti itu.
INJIL
====