Limbah Rumah Sakit Mencemari Lingkungan. Ini Penjelasan Direktur RSUD Drs Yakobus Luna

Kalimantan Barat
20 Juni 2023 | 08:56 WIB Last Updated 2023-06-20T02:00:53Z


BENGKAYANG, KALBAR,- Terbit Di salah satu media online terkait Limbah Rumah sakit mencemari lingkungan, Dengan Judul Tak Punya Izin Pembuangan Limbah Di Duga RSUD Bengkayang Melakukan Pencemaran Lingkungan Edisi Jumat, 16 Juni 2023. Hal ini mendapat respon serta  tanggapan pihak rumah sakit Drs Yakobus Luna kabupaten Bengkayang saat di konfirmasi oleh media ini Senin 19/06/23.


Direktur Rumah Sakit Drs Yakobus Luna melalui kepala Bidang Penunjang Medik  Darmadi menjelaskan, Terkait limbah rumah sakit telah melakukan mou dengan beberapa pihak diantaranya dengan  lingkungan hidup dan mitra hijau.


"Limbah rumah sakit itu ada beberapa bagian, ada limbah cair dan ada limbah padat, Limbah cair itu  di sebut limbah B3. Untuk yang masuk ke dalam pemberitaan kemarin adalah terkait limbah medis," Ungkpnya.


Lebih lanjut darmadi menjelaskan, Untuk terkait dengan pembuangan limbah kami sudah melakukan MOU. Terkait dengan limbah Domestik kita sudah MOU dengan lingkungan hidup  hingga sampai saat ini mereka sudah mulai melakukan pengangkutan untuk limbah domestik.


Kemudian untuk limbah medis, Sebelumnya kita telah bermitra dengan Mitra Hijau.Kebetulan juga MOU dengan mitra hijau  berakhir pada bulan juni 23.Terkait limbah medis telah melakukan MOU dengan Eco Universal dan proses juga sedang berjalan melalui dinas kesehatan kabupaten Bengkayang Hingga saat ini kami masih menunggu proses berjalan hingga limbah medis bisa diangkut, jelasnya.


Darmadi juga menambahkan terkait pemberitaan di salah satu media pihak management rumah sakit merasa keberatan.Penanganan limbah rumah sakit sudah di lakukan upaya semaksimal mungkin. Namun pemberitaan tersebut juga menjadi pembelajaran agar kedepannya lebih baik lagi.


"Terkait adanya pemberitaan sebelumnya, menurut kami sangat kurang tepat dan tak berimbang. Kami merasa di beritakan secara sepihak tanpa ada konfirmasi. Sebab kami selaku pihak rumah sakit terutama di bidang penunjang kami merasa di beratkan oleh adanya berita tersebut. Padahal selama ini kami sudah berupaya semaksimal mungkin untuk mengolah limbah tersebut.

 

Namun kami juga tidak menampik dari apa yang di beritakan itu, Merupakan suatu peringatan supaya kami lebih berhati-hati lagi terkait dengan pembuangan limbah. Untuk pembuangan limbah itu kami juga sudah mempunyai tempat dibawah dan masih menunggu mou dari Eco Universal belum turun jadi untuk limbah tersebut kami lakukan penampungan di gudang. Secara kebetulan juga kapasitas gudang kecil. 

Dan sebenarnya limbah yang di maksud kami simpan di tempat yang ada atapnya dengan pertimbangan supaya mudah diangkut oleh pihak ke tiga dan limbah berada dalam Safety Box.Jadi sangat aman dan berada pada lokasi yang telah kami sediakan, bebernya.


Hal Senada juga di sampaikan oleh Kasi penunjang medik Bernadus.Terkait adanya penumpukan Safety box kotak jarum yang berada di samping ambulance.


"Kami juga mengklarifikasi terkait adanya penumpukan safety box yaitu kotak jarum kuning yang berada di samping ambulance, Memang benar adanya, Pada saat itu belum kami susun sementara masih menunggu pengangkutan dari pihak ke tiga," bebernya.


Kita tahu bahwa untuk limbah B3 padat tidak sembarangan untuk hal pengolahan atau membuang di TPS umum memerlukan perlakuan khusus.Mengenai Terkait tidak punya ijin,Kami punya gudang untuk penyimpanan B3. 


Baik itu ijin B3 maupun ijin IPAL(Instalasi Pengolahan Air Limbah).Kami punya ijin IPAL dan berakhir  pada bulan November tahun ini dan sedang proses untuk perpanjangan. Begitu juga dengan ijin penyimpanan B3(Limbah Padat) apabila kami di katakan tidak punya ijin itu sangat keliru. pungkasnya.



INJIL

====

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Limbah Rumah Sakit Mencemari Lingkungan. Ini Penjelasan Direktur RSUD Drs Yakobus Luna

Trending Now