Foto : Ilustrasi Pelajar (dok. Istimewa) |
PIDIE - Cabang Dinas (Cabdin) Pendidikan Aceh Wilayah Pidie dan Pidie Jaya mengambil langkah untuk membatasi penggunaan smartphone bagi pelajar di wilayah tersebut. Kebijakan ini diresmikan melalui surat edaran yang mengatur penggunaan handphone, terutama untuk pelajar dengan jenis android.
Kepala Cabdin Pendidikan Aceh Wilayah Pidie dan Pidie Jaya, Razali, menjelaskan alasan di balik kebijakan ini adalah untuk mencegah terjadinya situasi yang tidak diinginkan di kalangan pelajar. Langkah ini terutama dipicu oleh insiden perkelahian yang terjadi di SMA Negeri 1 Sakti beberapa waktu lalu.
"Batasan ini kami terapkan melalui surat edaran sebagai langkah penguatan, yang sejalan dengan kebijakan sekolah juga," tutur Razali kepada awak media pada Senin, 14 Agustus 2023.
Razali menjelaskan bahwa pembatasan penggunaan smartphone berlaku hanya selama jam sekolah, yaitu mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB. "Namun, pada kegiatan ekstra kurikuler di sore hari, pelajar masih diizinkan menggunakan smartphone," tambahnya.
Lebih lanjut, Razali menegaskan bahwa tujuan utama kebijakan ini adalah bukan merugikan kreativitas pelajar. Namun, langkah ini bertujuan agar penggunaan smartphone tidak mengganggu jalannya proses pembelajaran di dalam kelas.
"Kami ingin memastikan proses belajar di dalam kelas berlangsung dengan baik. Jika ada materi yang memerlukan akses internet, pelajar masih dapat menggunakan komputer yang ada di sekolah," jelas Razali. Dia juga menambahkan bahwa sebelumnya, kehadiran smartphone di lingkungan sekolah bukanlah praktik umum.
Namun, situasi berubah saat pandemi Virus Corona (Covid-19) memaksa pembelajaran berpindah ke ranah daring. Kondisi ini mendorong penggunaan smartphone oleh pelajar dalam proses belajar mereka. (*)