Foto: Khuzaifi, Ketua Pengurus Ikatan Pelajar, Mahasiswa, & Masyarakat Kecamatan Peulimbang (IPELMAPA). |
BANDA ACEH - Pengurus Ikatan Pelajar, Mahasiswa, & Masyarakat Kecamatan Peulimbang (IPELMAPA) mengadakan Musyawarah bersama sektor internal Kecamatan Peulimbang untuk membahas Penyelesaian dan Penegasan Status Kepemilikan Hak atas tanah pertapakan Asrama Mahasiswa Jeunieb dan Peulimbang di Banda Aceh pada Sabtu (16/9/2023).
Musyawarah ini diadakan di Kupi Nanggroe, Batoh, Banda Aceh, dan melibatkan berbagai pihak seperti para Imum Mukim, Keuchik, Pemerintah Kecamatan, APDESI Kecamatan Peulimbang, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, serta Pengurus IPELMAPA Banda Aceh.
Ketua IPELMAPA, Khuzaifi, menjelaskan bahwa tujuan musyawarah ini adalah untuk mencapai pemahaman bersama dan mendengarkan aspirasi semua pihak mengenai Penegasan Status Kepemilikan Hak atas tanah pertapakan Asrama Mahasiswa Jeunieb dan Peulimbang di Banda Aceh.
Khuzaifi juga menjelaskan bahwa musyawarah ini merupakan hasil koordinasi antara IPELMAPA, Camat Peulimbang, dan APDESI Kecamatan Peulimbang yang merespons rapat sebelumnya pada tanggal 06 September 2023 di Aula Kantor Camat Jeunieb Kabupaten Bireuen.
Pada pertemuan tersebut, semua pihak setuju bahwa Asrama Mahasiswa di Banda Aceh harus segera dibangun. Selain itu, status kepemilikan tanah pertapakan asrama tersebut juga harus diselesaikan administratifnya atas nama Kecamatan Jeunieb dan Kecamatan Peulimbang, dengan penekanan pada prinsip keadilan (win-win solution).
Ketua IPELMAPA menegaskan bahwa musyawarah ini berfokus pada kepentingan masyarakat Peulimbang dan pembangunan asrama mahasiswa di Banda Aceh, tanpa ada agenda politik praktis atau tujuan lainnya yang tersembunyi.
Press Release ini dikeluarkan untuk memberikan informasi yang akurat kepada masyarakat mengenai hasil musyawarah ini. IPELMAPA Banda Aceh berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan pihak-pihak terkait demi kebaikan masyarakat Peulimbang dan lingkungan sekitarnya, demikian disampaikan Khuzaifi. (Ril/Red)