Pemkab Bireuen Raih Dana Insentif Fiskal Sebesar 11,7 Miliar Rupiah

relasinasional
04 Oktober 2023 | 03:42 WIB Last Updated 2024-08-27T14:16:10Z

 

Pj Bupati Bireuen Aulia Sofyan PhD menerima penghargaan Dana Insentif Fiskal (DIF)
Pj Bupati Bireuen Aulia Sofyan PhD menerima penghargaan Dana Insentif Fiskal (DIF) senilai Rp 11.788.926.000,- dari Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Menteri Keuangan Sri Mulyani, (3/10/2023).

JAKARTA – Pemkab Bireuen menerima penghargaan bergengsi sebagai salah satu Pemerintah Daerah terbaik dalam penggunaan Produk Dalam Negeri.


Penghargaan ini diserahkan secara resmi kepada Pj. Bupati Bireuen, Aulia Sofyan Ph.D., oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, dan Menteri Keuangan, Sri Mulyani, dalam acara International Seminar on Indonesia's Fiscal Decentralization Policy For The Next Decades yang digelar hari ini, Selasa (3/10/2023), di Aula Mezzanine, Kompleks Kementerian Keuangan, Jakarta.

Pemkab Bireuen meraih Dana Insentif Fiskal (DIF) senilai Rp 11.788.926.000 atas prestasinya dalam kategori Percepatan Belanja Daerah dan Penggunaan Produk Dalam Negeri.


Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan bahwa pemberian insentif ini bertujuan untuk memotivasi Pemerintah Daerah agar terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

"Pemberian insentif kepada pemerintah daerah saat ini adalah langkah untuk mendorong Doing The Right Thing," kata Menkeu.

Menurut Sri Mulyani, insentif fiskal ini diberikan berdasarkan kategori-kategori tertentu guna meningkatkan kualitas kinerja Pemerintah Daerah di setiap bidang yang relevan. (ril/sp)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pemkab Bireuen Raih Dana Insentif Fiskal Sebesar 11,7 Miliar Rupiah

Trending Now

iklan