AB Bantah Tuduhan Pemerasan Kepala Sekolah, Sebut Pengalihan Isu

relasinasional
07 Agustus 2024 | 18:48 WIB Last Updated 2024-08-24T12:39:01Z

 

AB (Wartawan Media Online)
Foto: AB (Wartawan Media Online)

LHOKSEUMAWE – AB, seorang wartawan media online lokal di Aceh, membantah tuduhan melakukan pemerasan terhadap kepala sekolah SMA yang disampaikan oleh Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Kacabdin) Aceh Utara, Ahmad Yamani, dalam konferensi pers beberapa waktu lalu. 


Dalam rilis pers yang dikirimkan kepada awak media pada Rabu, 7 Agustus 2024, AB menyatakan sangat menyesali tudingan tersebut.


"Saya sangat menyesali tudingan yang dilakukan Kacabdin Aceh Utara dan beberapa kepala sekolah tersebut," jelas AB.


AB menjelaskan, tuduhan pemerasan ini muncul setelah pihaknya memberitakan dugaan penyimpangan penggunaan dana BOS di beberapa sekolah di Kabupaten Aceh Utara.


"Saya sering memberitakan dugaan tidak transparannya penggunaan dana BOS di SMA dan SMK dalam Kabupaten Aceh Utara. Karena itu Pak Ahmad Yamani menuding oknum wartawan yang memberitakan itu melakukan pemerasan terhadap kepala sekolah," ujarnya.


AB juga menambahkan bahwa dirinya dituduh memeras kepala sekolah dengan nilai Rp3 juta hingga Rp5 juta. Namun, ia mempertanyakan mengapa pihak yang menuduh tidak melaporkan hal tersebut kepada aparat penegak hukum (APH) jika memang memiliki bukti.


"Mereka malah melapor ke PWI Aceh tanpa menceritakan kronologis sebenarnya atau memperlihatkan bukti adanya pemerasan seperti yang dituduhkan tersebut," imbuh AB.


AB menyebutkan bahwa tuduhan tersebut menimbulkan isu liar di kalangan masyarakat. Ia menduga bahwa Kacabdin Aceh Utara dan kepala sekolah sengaja menciptakan kondisi ini untuk mengalihkan perhatian publik terkait banyaknya sekolah yang tidak transparan dalam penggunaan dana BOS.


"Jangan karena pihaknya diduga terindikasi korupsi, sehingga menuding wartawan melakukan pemerasan terhadap kepala sekolah, namun tidak memiliki bukti adanya pemerasan yang dilakukan oleh oknum wartawan yang disebutkan oleh Kacabdin Aceh Utara," lanjut AB.


Menurut AB, pernyataan Kacabdin Aceh Utara adalah fitnah terhadap wartawan untuk menutupi kesalahan dalam penggunaan dana BOS.


"Jika benar adanya oknum wartawan yang melakukan pemerasan, kenapa tidak dibuktikan saja? Atau sebaliknya, mereka merasa risih atau khawatir karena kesalahannya terbongkar dan memfitnah wartawan yang memberitakan dengan menuding melakukan pemerasan," katanya.


AB berharap agar aparat penegak hukum segera mengusut tuntas masalah ini, baik terkait dugaan tidak transparannya penggunaan dana BOS di SMA dan SMK dalam Kabupaten Aceh Utara, maupun adanya wartawan yang melanggar undang-undang.


"Jika ditemukan adanya perilaku yang bertentangan dengan undang-undang, baik dari pihak Cabang Dinas Pendidikan Aceh bersama para sekolah-sekolah ataupun pihak wartawan, segera ditindak tegas agar menjadi contoh bagi para pelaku lainnya," pungkas AB.


Hingga berita ini ditayangkan, pihak relasinasional.com belum memperoleh konfirmasi dari Kacabdin Aceh Utara.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • AB Bantah Tuduhan Pemerasan Kepala Sekolah, Sebut Pengalihan Isu

Trending Now

iklan