Foto: Bawang Merah (dok. Relasi Nasional). |
SUMUT - Harga bawang merah di Sumatera Utara (Sumut) mulai mengalami kenaikan secara bertahap pada pertengahan pekan ini, setelah sebelumnya sempat mengalami penurunan dalam beberapa pekan terakhir.
Berdasarkan data Dinas Perindustrian dan Perdagangan Energi Sumber Daya Mineral (Disperindag ESDM) Sumut, pada Kamis (8/8/2024), harga bawang merah terendah tercatat di Kota Binjai dan Kabupaten Serdang Bedagai, masing-masing sebesar Rp 22.000 per kilogram. Sebelumnya, harga terendah berada di Kabupaten Asahan yang sempat hanya Rp 16.000 per kilogram.
Kenaikan harga bawang merah juga terpantau di beberapa daerah lain di Sumut. Di Kabupaten Deliserdang, harganya mencapai Rp 23.000 per kilogram, sedangkan di Kabupaten Labuhanbatu dan Labuhanbatu Selatan harga bawang merah dijual seharga Rp 24.000 per kilogram.
Adapun harga bawang merah tertinggi tercatat di Kabupaten Nias Barat dengan Rp 40.000 per kilogram, diikuti oleh Kabupaten Nias Utara dengan Rp 32.000 per kilogram, dan Kabupaten Pakpak Bharat dengan harga Rp 30.000 per kilogram.
Meskipun demikian, harga bawang merah di Sumut masih berada di bawah Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan sebesar Rp 41.500 per kilogram.
Selain bawang merah, harga cabai merah di Sumut juga mengalami peningkatan yang signifikan dalam beberapa hari terakhir. Harga cabai merah termurah tercatat di Kabupaten Nias dan Kota Gunungsitoli, yang dijual seharga Rp 30.000 per kilogram.
Harga cabai merah di Kabupaten Asahan mencapai Rp 36.000 per kilogram, sementara di Kabupaten Deliserdang harganya naik menjadi Rp 41.000 per kilogram. Harga tertinggi tercatat di Kabupaten Nias Barat, dengan harga Rp 55.000 per kilogram, yang sudah mencapai HET yang ditetapkan sebesar Rp 55.000 per kilogram. (red/mis)