Pemerintah Umumkan Jadwal Pendaftaran PPPK 2024, Dimulai 1 Oktober

relasinasional
30 September 2024 | 12:53 WIB Last Updated 2024-10-02T15:55:13Z

sscasn.bkn.go.id
Tangkapan Layar sscasn.bkn.go.id

 Relasinasional.com – Pemerintah resmi mengumumkan jadwal pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024. Berdasarkan unggahan Badan Kepegawaian Negara (BKN) di akun Instagram resmi mereka pada Senin (30/9/2024), pendaftaran akan dimulai pada 1 Oktober 2024. 


“Periode I dimulai 1 Oktober 2024,” tulis BKN dalam pengumuman tersebut. 


Pendaftaran PPPK akan dilaksanakan dalam dua gelombang. Setelah gelombang pertama pada 1 Oktober, gelombang kedua akan dibuka pada 17 November 2024. BKN menegaskan pentingnya bagi calon pelamar untuk memahami kriteria pendaftaran sebelum melakukan registrasi. Kriteria tersebut dapat diakses melalui surat resmi BKN.


Program seleksi PPPK ini merupakan langkah pemerintah dalam mengalihkan status pegawai honorer ke dalam sistem PPPK. Dengan banyaknya formasi yang dibuka, pemerintah berharap proses alih status ini dapat berjalan lancar, sehingga tenaga honorer yang telah lama mengabdi bisa memperoleh status kepegawaian yang lebih pasti.



Cara Mendaftar PPPK 2024


Bagi calon pelamar yang tertarik mengikuti seleksi, proses pendaftaran PPPK 2024 dilakukan secara online melalui portal SSCASN di sscasn.bkn.go.id. Namun, hanya empat kategori pelamar yang berhak mendaftar, yaitu:


1. Pelamar Prioritas: Guru dan D4 Bidan Pendidik yang telah memenuhi syarat pada tahun 2023.

2. Eks Tenaga Honorer Kategori II (THK-II): Pegawai yang telah terdaftar dalam kategori ini.

3. Tenaga Non-ASN: Pelamar yang sudah tercatat dalam pangkalan data BKN.

4. Tenaga Non-ASN Aktif: Pelamar yang saat ini masih aktif bekerja di instansi pemerintah, termasuk lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang ingin melamar formasi guru.



Langkah-Langkah Pendaftaran


Berikut adalah tata cara pendaftaran seleksi PPPK 2024:


1. Membuat Akun di Portal SSCASN

   - Pelamar harus membuat akun dengan mengunggah sejumlah dokumen penting seperti KTP, Kartu Keluarga, ijazah, transkrip nilai, pas foto, serta dokumen yang disyaratkan instansi, seperti surat pernyataan dan lamaran.


2. Mengisi Biodata

   - Setelah akun dibuat, pelamar dapat melanjutkan dengan pengisian biodata, memastikan semua informasi sesuai dengan dokumen resmi seperti ijazah. Data seperti nama, alamat, status perkawinan, tinggi badan, dan informasi lainnya perlu diisi dengan teliti.


3. Memilih Instansi dan Formasi

   - Setelah biodata terisi, pelamar dapat memilih instansi dan formasi yang diinginkan. Penting untuk memilih lokasi formasi dan tes yang sesuai dengan preferensi pelamar.


4. Mengunggah Dokumen

   - Unggah dokumen persyaratan sesuai dengan format yang ditentukan. Pastikan dokumen-dokumen tersebut sudah sesuai agar tidak terjadi kesalahan dalam proses verifikasi.


5. Cek Data dan Cetak Kartu Pendaftaran

   - Setelah semua data diisi dan dokumen diunggah, pelamar dapat memeriksa kembali data mereka sebelum mencetak kartu pendaftaran sebagai bukti telah menyelesaikan proses pendaftaran.



Persiapan Penting Sebelum Pendaftaran


Sebelum mendaftar, pelamar disarankan untuk menyiapkan semua dokumen yang diperlukan dan memastikan bahwa mereka memenuhi kriteria pendaftaran. Mengingat ketatnya persaingan, memahami langkah-langkah pendaftaran secara detail akan membantu pelamar dalam menyelesaikan proses tanpa hambatan.


Itulah informasi terbaru mengenai pendaftaran PPPK 2024. Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut, pelamar dapat mengakses portal resmi SSCASN dan mengikuti panduan yang tersedia. (mis/red)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pemerintah Umumkan Jadwal Pendaftaran PPPK 2024, Dimulai 1 Oktober

Trending Now