Dilantik 30 Anggota DPRD Kota Singkawang Terpilih Periode 2024-2029, Selasa (17/9). [Foto/Hamdani] |
Singkawang – Sebanyak 30 anggota DPRD Singkawang terpilih resmi dilantik pada Selasa pagi (17/09/2024) di Balairung Kantor Wali Kota Singkawang. Pelantikan dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Singkawang, Cita Savitri.
Dari total 30 anggota yang dilantik, 25 di antaranya adalah laki-laki dan 5 lainnya perempuan. Proses pelantikan ini sesuai dengan SK Gubernur Kalimantan Barat yang telah ditetapkan.
Namun, terdapat perubahan signifikan dalam susunan anggota DPRD. Muhammadin, salah satu anggota terpilih, memutuskan untuk mundur dari jabatannya. Keputusan tersebut diambil setelah Muhammadin mencalonkan diri sebagai Wakil Wali Kota Singkawang untuk pemilihan tahun 2024. Posisi Muhammadin digantikan oleh Rony Burhan dari Partai PAN Singkawang.
Sekretaris DPRD Singkawang, Karim, menjelaskan bahwa pelantikan dilakukan untuk 30 anggota DPRD sesuai dengan keputusan gubernur. “Muhammadin tidak dilantik karena telah digantikan oleh Rony Burhan,” ungkap Karim.
Selanjutnya, anggota DPRD Singkawang akan memasuki tahapan penting, termasuk pembentukan fraksi, pembahasan Tata Tertib (Tatib), serta orientasi di BKPSDM Provinsi Kalbar. Dalam masa transisi ini, Sujianto akan menjabat sebagai ketua DPRD Singkawang sementara, sementara Karmayadi akan menduduki posisi Wakil Ketua DPRD Singkawang sementara.
Pelantikan ini menandai awal baru bagi DPRD Singkawang dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya untuk periode mendatang. (hmd/red)