Tragedi Kematian Nizam: Kronologi, Motif, dan Tindakan Tegas Pihak Berwenang

relasinasional
01 September 2024 | 01:47 WIB Last Updated 2024-08-31T18:51:15Z

 

Nizam
Foto: Ibu Tiri (Kiri) Nizam (Tengah) dan Ibu Kandung (Kanan).

Hukrim - Kasus kekerasan terhadap anak kembali mengejutkan masyarakat Indonesia. Kali ini, seorang anak berusia enam tahun bernama Nizam menjadi korban penganiayaan yang berujung kematian. Nizam, siswa sekolah dasar, diduga dibunuh oleh ibu tirinya, Iftahurrahmah, di Pontianak, Kalimantan Barat. Kasus ini telah menimbulkan reaksi keras dari masyarakat dan memicu perhatian publik terkait perlindungan anak. Berikut adalah fakta-fakta terbaru mengenai kejadian tragis ini.


Kronologi Kematian Nizam


Peristiwa memilukan ini terjadi pada tanggal 19 Agustus 2024. Sepulang sekolah, Nizam (6 tahun) tidak diperbolehkan masuk ke dalam rumah oleh ibu tirinya, Iftahurrahmah. Saat itu, cuaca sedang hujan deras dan suhu udara cukup dingin. Nizam, yang masih mengenakan seragam sekolahnya, harus menahan dingin di luar rumah tanpa perlindungan. Perlakuan ini dilakukan oleh Iftahurrahmah sebagai bagian dari penganiayaannya terhadap Nizam.


Tidak hanya mendiamkan Nizam di luar rumah, Iftahurrahmah juga melakukan tindakan kekerasan fisik. Berdasarkan hasil penyelidikan, penganiayaan tersebut menyebabkan Nizam mengalami sesak napas yang kemudian berujung pada kematiannya. Kondisi ini menjadi indikasi jelas adanya kekerasan yang sistematis dan kejam yang dilakukan terhadap anak malang ini.


Cemburu dan Iri


Dari hasil pemeriksaan polisi, diketahui bahwa motif utama di balik kekejaman ini adalah perasaan cemburu dan iri yang dirasakan oleh Iftahurrahmah. Ia merasa bahwa Nizam mendapatkan perhatian lebih dari suami sekaligus ayah kandung Nizam. Rasa iri dan cemburu yang tidak terkendali tersebut memicu tindakan-tindakan tidak manusiawi yang dilakukannya terhadap Nizam.


Motif ini memperlihatkan betapa kompleksnya perasaan dalam hubungan keluarga yang dapat berujung pada tindakan kriminal. Kasus Nizam menjadi bukti bahwa kecemburuan, jika tidak diatasi dengan baik, bisa berdampak buruk, bahkan hingga merenggut nyawa seorang anak yang tidak berdosa.


Penemuan Jenazah dan Upaya Menutupi Jejak


Setelah penyiksaan yang dilakukan, Nizam ditemukan dalam kondisi mengenaskan. Jenazahnya dibungkus dengan plastik dan disembunyikan di samping rumah. Iftahurrahmah berusaha menutupi perbuatannya dengan menyembunyikan tubuh Nizam di dalam karung. Tindakan ini dilakukan agar suaminya tidak mengetahui apa yang sebenarnya terjadi. Upaya tersebut menunjukkan bahwa pelaku dengan sadar mencoba menghindari pertanggungjawaban atas perbuatannya.


Namun, upaya ini gagal karena penemuan jenazah Nizam segera memicu penyelidikan intensif dari pihak kepolisian. Masyarakat sekitar yang curiga dengan perilaku pelaku juga turut memberikan informasi yang membantu proses investigasi.


Proses Penyidikan dan Penetapan Tersangka


Kasus ini segera menarik perhatian aparat penegak hukum. Polisi Pontianak telah menetapkan Iftahurrahmah sebagai tersangka utama dalam kasus pembunuhan ini. Ia dihadapkan pada ancaman hukum yang berat dengan pasal berlapis. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, Iftahurrahmah dijerat dengan Pasal 80 ayat (3) yang mengatur tentang kekerasan terhadap anak yang berujung pada kematian. Selain itu, ia juga dijerat dengan Pasal Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).


Kepolisian menegaskan bahwa mereka akan memproses kasus ini dengan tegas dan tanpa pandang bulu. Proses penyelidikan terus dilakukan untuk mengumpulkan bukti-bukti yang memperkuat dakwaan terhadap tersangka. Mereka juga mendalami kemungkinan adanya faktor lain yang memperburuk situasi ini, termasuk kondisi psikologis pelaku.


Proses Autopsi dan Pemakaman Nizam


Setelah penemuan jenazah, kepolisian segera melakukan proses autopsi untuk mengetahui penyebab pasti kematian Nizam. Proses autopsi ini dilakukan secara hati-hati untuk memastikan semua bukti terungkap dengan jelas. Berdasarkan hasil autopsi, luka-luka yang ditemukan pada tubuh Nizam mengonfirmasi adanya tanda-tanda kekerasan fisik yang intens.


Jenazah Nizam kemudian diterbangkan ke Palembang, kampung halaman orang tua kandungnya, pada Sabtu (24 Agustus 2024) untuk dimakamkan. Prosesi pemakaman ini dihadiri oleh keluarga besar dan kerabat yang merasakan duka mendalam atas kehilangan Nizam.


Tuntutan Keadilan dan Perlindungan Anak


Kasus tragis yang menimpa Nizam ini mendapatkan respons keras dari masyarakat. Banyak warga yang meluapkan kekesalan mereka atas kejadian ini. Beberapa orang bahkan mencoba menghadang pelaku sebagai bentuk protes dan tuntutan keadilan bagi Nizam. Masyarakat mendesak agar pihak berwenang memberikan hukuman yang setimpal kepada pelaku.


Peristiwa ini juga memicu diskusi lebih luas mengenai perlindungan anak di Indonesia. Kasus Nizam menjadi pengingat akan pentingnya perhatian terhadap kesehatan mental dan kesejahteraan anak, terutama dalam lingkungan keluarga. Banyak pihak yang menyerukan perlunya penguatan regulasi dan penegakan hukum yang lebih tegas untuk melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan.


Tragedi yang Memanggil Perubahan


Kematian Nizam menjadi salah satu kasus kekerasan terhadap anak yang paling memilukan dalam beberapa tahun terakhir. Kekejaman yang dilakukan oleh ibu tirinya menunjukkan betapa rentannya anak-anak terhadap tindak kekerasan dalam lingkungan keluarga. Masyarakat berharap, dengan adanya kasus ini, akan ada langkah-langkah yang lebih konkret dari pemerintah dan pihak terkait untuk memperketat perlindungan anak dan memberikan hukuman setimpal bagi pelaku kekerasan.


Kasus ini bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga panggilan bagi kita semua untuk lebih peduli dan responsif terhadap tanda-tanda kekerasan terhadap anak di sekitar kita. Kita perlu memastikan bahwa tidak ada lagi anak seperti Nizam yang menjadi korban karena kelalaian dan kekejaman orang dewasa.

(mis/red)


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Tragedi Kematian Nizam: Kronologi, Motif, dan Tindakan Tegas Pihak Berwenang

Trending Now