12 Aturan Unik yang Harus Diketahui Sebelum Mengunjungi Singapura

relasinasional
10 Oktober 2024 | 18:00 WIB Last Updated 2024-10-16T11:07:42Z

Lion City
Patung Merlion, ikon terkenal Singapura yang menggambarkan singa dan ikan, melambangkan kekuatan dan keberanian. Terletak di tepi laut, patung ini menjadi simbol dari "Lion City" dan merupakan tempat favorit bagi wisatawan untuk berfoto dan menikmati pemandangan indah kota.

 Relasinasional.com - Sebagai salah satu tujuan wisata dan bisnis terpopuler di dunia, Singapura—dikenal sebagai "Lion City"—telah membangun reputasi sebagai salah satu kota teraman dan terbersih. Keberhasilan ini bukanlah kebetulan; Singapura telah merancang sistem hukumnya dengan cermat untuk mencapai kebersihan dan ketertiban, menjadikannya kota yang diakui secara global.


Jika Anda merencanakan perjalanan ke Singapura dan ingin memastikan semuanya berjalan lancar, setelah memesan apartemen serviced corporate Anda, berikut adalah panduan mengenai 12 hukum unik di Singapura yang perlu Anda ketahui.


1. Larangan Merokok di Tempat Umum

Merokok di dalam ruangan dilarang di Singapura dan juga dilarang di beberapa area luar ruangan. Pelanggaran dapat dikenakan denda sebesar $200, dan jika dibawa ke pengadilan, denda dapat meningkat hingga $1,000.


2. E-Cigarette Dilarang

Menurut Undang-Undang (Pengendalian Iklan dan Penjualan Tembakau), impor, distribusi, penjualan, dan kepemilikan produk tembakau imitasi, termasuk e-cigarette, dilarang. Pelanggaran dapat dikenakan denda hingga $10,000 dan/atau penjara hingga 6 bulan.


3. Dilarang Makan atau Minum di Transportasi Umum

Berdasarkan Undang-Undang Sistem Transit Cepat (RTS) 1987, makan dan minum di stasiun MRT dan kereta MRT dilarang. Pelanggaran dapat dikenakan denda hingga $500.


4. Dilarang Memainkan Alat Musik di Tempat Umum

Undang-Undang Pelanggaran Beragam (Keteraturan Publik dan Gangguan) melarang penggunaan alat musik di tempat umum. Pelanggaran dapat dikenakan denda hingga $1,000.


5. Dilarang Menghubungkan ke Wi-Fi Orang Lain

Menghubungkan ke jaringan Wi-Fi orang lain tanpa izin adalah ilegal. Pelanggaran dapat dikenakan denda hingga $10,000 dan penjara hingga 3 tahun.


6. Dilarang Mengimpor atau Menjual Permen Karet

Sejak 1992, impor dan penjualan permen karet dilarang di Singapura, dengan denda hingga $100,000 atau penjara hingga dua tahun untuk pelanggaran.


7. Dilarang Minum Setelah Pukul 10.30 Malam

Undang-Undang Pengendalian Minuman Keras 2015 melarang penjualan dan konsumsi alkohol di tempat umum setelah pukul 10.30 malam. Pelanggaran dapat dikenakan denda hingga $1,000.


8. Dilarang Memberi Makan Burung Merpati

Memberi makan burung merpati di tempat umum dilarang, dengan denda hingga $500 untuk pelanggaran.


9. Dilarang Memberi Makan Satwa Liar

Memberi makan satwa liar di taman dan cagar alam dilarang tanpa izin. Pelanggaran dapat dikenakan denda hingga $5,000.


10. Flush Toilet Setelah Digunakan

Undang-Undang Kesehatan Lingkungan mewajibkan untuk menyiram toilet umum setelah digunakan, dengan denda hingga $1,000 untuk pelanggaran.


11. Dilarang Membuang Sampah Sembarangan

Pelanggaran terhadap hukum ini dapat dikenakan denda hingga $2,000 untuk pelanggaran pertama, $4,000 untuk yang kedua, dan $10,000 untuk pelanggaran selanjutnya.


12. Dilarang Bernyanyi dengan Lirik Eksplisit

Menyanyikan lirik yang dianggap cabul di tempat umum dapat mengakibatkan penjara hingga tiga bulan dan/atau denda.


Singapura adalah negara yang menekankan pada ketertiban dan kebersihan, dan pemahaman tentang hukum-hukum ini akan membantu Anda menikmati perjalanan yang lebih lancar dan menyenangkan. Sebelum berangkat, pastikan untuk mematuhi semua peraturan dan nikmati keindahan serta keunikan yang ditawarkan oleh "Lion City".


Jangan Lupa! Selalu periksa panduan terbaru dan informasi perjalanan untuk memastikan pengalaman Anda di Singapura berjalan tanpa hambatan.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • 12 Aturan Unik yang Harus Diketahui Sebelum Mengunjungi Singapura

Trending Now

iklan