iPhone 16 Masih 'Nyangkut' di Indonesia, Kapan Masuk? |
Jakarta - Para penggemar Apple di Indonesia masih harus bersabar. Pasalnya, lebih dari sebulan setelah peluncuran globalnya, seri iPhone 16 terbaru masih belum juga resmi dijual di Tanah Air.
Hal ini dikonfirmasi oleh Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita beberapa waktu lalu. Agus menyebut Apple belum memenuhi aturan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) yang berlaku di Indonesia, karena sertifikat TKDN mereka sudah habis masa berlakunya.
Sinyal Positif, Tapi Kapan?
Kendati demikian, angin segar berhembus bagi para fanboy. Situs distributor resmi Apple di Indonesia, iBox, mulai memajang banner model iPhone 16 reguler dan Pro.
Biasanya, kemunculan banner di laman utama iBox menandakan ketersediaan produk dalam waktu dekat. Sayangnya, belum ada keterangan resmi mengenai tanggal pasti peluncuran.
"Cek kembali untuk informasi ketersediaan," demikian bunyi keterangan pada banner tersebut.
Pihak Apple Indonesia sendiri telah buka suara. Mereka menegaskan komitmennya untuk membawa produk terbaru, termasuk seri iPhone 16, ke tangan konsumen Indonesia sesegera mungkin.
Investasi Jadi Ganjalan
Pertanyaan besarnya, kapan waktu pasti iPhone 16 akan menyapa pasar Indonesia?
Menurut Menperin Agus, Apple belum merealisasikan komitmen investasinya di Indonesia secara penuh. Dari Rp 1,71 triliun yang dijanjikan, baru Rp 1,48 triliun yang direalisasikan.
"Setelah mereka memegang komitmen itu, kami akan keluarkan izin untuk mereka jual iPhone 16. Ini semuanya atas dasar keadilan bagi para investor yang sudah punya komitmen tinggi untuk tanamkan modal di Indonesia," tegas Agus.
Skema TKDN Apple yang Berbeda
Berbeda dengan produsen smartphone lain yang membangun pabrik di Indonesia, Apple memilih mendirikan tiga 'Apple Developer Academy' di BSD, Sidoarjo, dan Batam. Rencananya, akademi keempat akan dibuka di Bali.
Pemerintah berharap Apple tidak hanya berinvestasi di bidang edukasi, namun juga membangun pabrik atau pusat riset dan pengembangan (RnD). Hal ini akan mendongkrak nilai TKDN Apple menjadi 40% dan membuka jalan bagi produk-produknya, termasuk iPhone 16, untuk masuk ke pasar Indonesia.
Hingga berita ini diturunkan, seri iPhone 16 belum terdaftar di situs sertifikasi TKDN Kemenperin dan Postel Kominfo.