Jakarta — Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam), melalui Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan HAM, menggelar pertemuan dengan akademisi serta mahasiswa Magister Hukum dari Universitas Pertiba, Bangka Belitung. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman mahasiswa terkait isu-isu aktual dalam bidang hukum dan hak asasi manusia (HAM), Rabu (02/10/2024).
Bertempat di Kantor Kemenko Polhukam, acara ini disambut antusias oleh para peserta. Akademisi dan mahasiswa hadir dengan semangat tinggi untuk memperdalam wawasan mereka serta berpartisipasi dalam dialog kebijakan publik.
Moehammad Syafrial, Sekretaris Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan HAM Kemenko Polhukam, dalam pernyataannya yang dilansir dari Infopublik.id, menyampaikan apresiasinya atas partisipasi aktif mahasiswa dalam diskusi ini. "Kami sangat menyambut baik kehadiran akademisi dan mahasiswa dari Universitas Pertiba. Pemerintah memerlukan gagasan dari dunia akademik, khususnya mahasiswa, dalam merumuskan kebijakan di bidang hukum dan HAM," ujarnya.
Kegiatan ini dianggap sebagai langkah penting dalam mendorong keterlibatan generasi muda, terutama mahasiswa hukum, agar lebih memahami dan berkontribusi pada isu-isu hukum dan HAM yang berkembang di Indonesia. Hal ini sejalan dengan visi pemerintah yang berupaya melibatkan berbagai elemen masyarakat, termasuk akademisi, dalam perumusan kebijakan yang inklusif dan berkelanjutan.
Rektor Universitas Pertiba, Suhardi, yang memimpin delegasi, menekankan pentingnya kegiatan ini sebagai jembatan antara ilmu yang dipelajari di kampus dan realitas kebijakan pemerintah. “Kami berharap melalui dialog ini, mahasiswa dapat memperdalam kompetensinya di bidang hukum dan HAM, serta melihat bagaimana ilmu yang mereka pelajari dapat diimplementasikan demi kemajuan bangsa,” ungkapnya.
Dialog ini menjadi wadah penting bagi akademisi dan mahasiswa untuk menyampaikan pandangan serta ide-ide mereka terkait perumusan kebijakan hukum dan HAM. Kemenko Polhukam berharap kegiatan ini dapat memperkuat kolaborasi antara pemerintah dan dunia akademik, guna memperkaya perspektif kebijakan yang lebih komprehensif dan relevan. (mis/red)