Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, serta sejumlah platform digital seperti Meta (Facebook, Instagram, WhatsApp, Threads), Google (Google dan YouTube), TikTok, SnackVideo, Telegram, dan Line, menyatakan komitmen bersama untuk mendukung pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Damai 2024. Komitmen tersebut disampaikan dalam Deklarasi Pilkada Damai 2024 dan Anti-Hoaks yang berlangsung di Media Center, Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Kamis (3/10/2024).
Pemilihan Kepala Daerah Serentak, yang mencakup pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota, dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 27 November 2024, yang tinggal sekitar 55 hari lagi. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, dalam pernyataannya di acara tersebut menyampaikan bahwa deklarasi ini menegaskan komitmen dari semua pihak untuk menjaga ruang digital tetap aman dan kondusif selama proses Pilkada Serentak 2024 berlangsung.
Tiga Komitmen Utama dalam Deklarasi Pilkada Damai 2024
Menurut Menkominfo Budi Arie Setiadi, deklarasi ini mencakup tiga poin utama.
"Pada kesempatan ini, Kominfo bersama KPU, Bawaslu, dan platform digital di Indonesia, termasuk Meta, Google, TikTok, SnackVideo, Telegram, dan Line, menyatakan deklarasi dalam tiga komitmen Pilkada Damai 2024," ungkap Menkominfo seperti dikutip dari Infopublik.id.
Berikut tiga komitmen tersebut:
1. Menjaga Ruang Digital yang Kondusif
Semua pihak sepakat untuk mendukung pelaksanaan kampanye yang aman dan damai di ruang digital selama Pilkada Serentak 2024.
2. Memberantas Konten Negatif dan Hoaks
Ada komitmen tegas untuk memberantas segala bentuk konten negatif, termasuk hoaks terkait Pilkada, yang dapat mengganggu ketertiban umum.
3. Kolaborasi dengan Elemen Masyarakat
Kominfo dan platform digital membuka ruang kerja sama dengan berbagai elemen masyarakat, seperti tokoh agama, tokoh masyarakat, media, akademisi, organisasi masyarakat sipil, komunitas, serta pegiat media sosial, untuk bersama-sama mewujudkan Pilkada Damai 2024.
Kerja Sama Kolaboratif untuk Pilkada Damai
Menkominfo menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan untuk secara kolaboratif menjaga suasana yang damai selama masa Pilkada.
"Kerja sama ini bertujuan untuk secara kolaboratif mewujudkan Pilkada Damai 2024," tambah Budi Arie Setiadi, mengutip pernyataannya di Infopublik.id.
Deklarasi ini juga menyepakati langkah-langkah untuk mengatasi penyebaran disinformasi, misinformasi, serta ujaran kebencian di ruang digital. Tujuan lainnya adalah meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya partisipasi dalam Pilkada yang bersih dan bebas hoaks.
"Deklarasi ini dibuat tanpa paksaan dan akan digunakan sebagaimana mestinya," tutup Menkominfo.
Acara ini dihadiri oleh perwakilan KPU RI, anggota Bawaslu Totok Hariyono, sejumlah pejabat Kementerian Kominfo, serta perwakilan dari berbagai platform media digital dan sosial. Mereka bersepakat untuk terus mengedukasi publik tentang bahaya informasi palsu dan pentingnya menjaga ketertiban selama Pilkada Serentak 2024.
Dengan dukungan dari berbagai pihak, diharapkan pelaksanaan Pilkada pada 27 November 2024 akan berlangsung damai dan aman, serta bebas dari gangguan hoaks yang dapat memecah belah masyarakat. (mis/red)