KPK: Korupsi Bukan Sekadar Kejahatan, Tapi Ancaman Serius bagi NKRI

relasinasional
06 Oktober 2024 | 05:59 WIB Last Updated 2024-10-05T22:59:54Z

KPK: Korupsi Bukan Sekadar Kejahatan, Tapi Ancaman Serius bagi NKRI
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron. [Dok KPK]

 Lembang - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron, menekankan bahwa korupsi bukan sekadar kejahatan biasa, melainkan ancaman serius yang berpotensi menghancurkan cita-cita para pendiri bangsa dan merusak fondasi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Hal ini disampaikan Ghufron dalam kuliah umumnya kepada 52 peserta Sekolah Pengembangan Profesi Kepolisian (SPPK) angkatan pertama tahun 2024 di Lembang, Jawa Barat, pada Sabtu (5/10/2024) .


Ghufron mengingatkan bahwa tujuan terbentuknya NKRI harus dipahami dengan baik, termasuk tanggung jawab melindungi seluruh bangsa Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, dan mencerdaskan kehidupan bangsa. "Korupsi menghancurkan tujuan-tujuan tersebut dan menghambat kemajuan bangsa," tegasnya seperti dikutip dari infopublik.id.



Pendidikan sebagai Benteng Pencegahan Korupsi


Dalam kesempatan yang sama, Ghufron menjelaskan bahwa salah satu cara paling efektif untuk mencegah korupsi adalah melalui pendidikan yang menanamkan budaya antikorupsi sejak dini. Ia menyebut sosok Jenderal Hoegeng Iman Santoso sebagai contoh integritas di dunia kepolisian. Hoegeng dikenal tegas menolak segala bentuk rayuan dari pengusaha dan menegaskan bahwa seorang polisi tidak bisa dibeli .


Ghufron juga memaparkan data penanganan kasus oleh KPK dari tahun 2004 hingga 2023. Selama periode tersebut, KPK telah menangani 1.681 kasus korupsi. Angka ini, menurut Ghufron, menjadi pengingat bahwa korupsi adalah masalah serius yang harus terus dilawan dan tidak boleh dianggap enteng.



Tantangan Bagi Aparat Penegak Hukum


Ghufron juga menyoroti tantangan yang dihadapi aparat penegak hukum (APH), baik di KPK maupun kepolisian, dalam menjaga integritas dan menegakkan hukum yang adil. Ia memperingatkan bahwa selain harus berani menolak godaan korupsi, aparat juga perlu menghindari arogansi, penyalahgunaan wewenang, dan penyimpangan. “Tugas utama penegak hukum adalah menegakkan keadilan. Namun, godaan yang besar sering kali menjadi tantangan, dan kita harus terus waspada terhadap penyalahgunaan wewenang,” katanya.



Apresiasi dari Polri


Kepala Sekolah Staf dan Pimpinan Menengah (Kasespimmen) Polri, Bambang Sentot Widodo, memberikan apresiasi atas kuliah umum yang disampaikan oleh Ghufron. Menurutnya, nilai-nilai antikorupsi yang disampaikan sangat relevan dan penting untuk diterapkan oleh para peserta didik SPPK Polri. “Nilai-nilai antikorupsi yang diajarkan oleh Ghufron sangat penting untuk diimplementasikan oleh para peserta didik setelah lulus dari SPPK Polri,” ujar Bambang Sentot .



Dengan ancaman korupsi yang semakin nyata, KPK terus mendorong pentingnya pendidikan antikorupsi dan integritas di kalangan aparat penegak hukum. Pendidikan menjadi salah satu langkah awal yang dapat membentengi masyarakat dan APH dari kejahatan ini, guna menjaga keutuhan NKRI dan mewujudkan kesejahteraan yang diimpikan oleh para pendiri bangsa. (mis/red)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • KPK: Korupsi Bukan Sekadar Kejahatan, Tapi Ancaman Serius bagi NKRI

Trending Now