Menkominfo Budi Arie Setiadi: Empat Langkah Strategis Cegah Bahaya Judi Online

relasinasional
04 Oktober 2024 | 19:24 WIB Last Updated 2024-10-04T12:46:25Z

Menkominfo Budi Arie Setiadi
Menkominfo Budi Arie Setiadi (tengah rompi hitam) dalam forum sosialisasi judi online di Lapangan Pegadungan, Kalideres, Jakarta. [Humas Kominfo]

 Jakarta – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, menyampaikan ajakan penting kepada masyarakat untuk menghindari dampak negatif judi online dengan menerapkan empat langkah strategis. Pernyataan ini disampaikan dalam forum sosialisasi pencegahan judi online yang berlangsung di Lapangan Pegadungan, Kalideres, Jakarta, Jumat (4/10/2024).


Budi Arie menekankan bahwa langkah pertama adalah mengenali bahaya dan pemicu judi online. "Pertama, kenali bahaya dan identifikasi pemicu judi online. Sadarilah dampak buruk judi online bagi diri sendiri dan lingkungan sekitar. Perhatikan juga pemicu seseorang terlibat dalam aktivitas ini, seperti stres atau tekanan dari lingkungan," ujar Menkominfo Budi Arie Setiadi, dikutip dari infopublik.id.



Perkuat Dukungan Sosial dan Hindari Lingkungan Berisiko

Langkah kedua, lanjut Menkominfo, adalah memperkuat dukungan sosial dari orang-orang terdekat dan menghindari situasi yang dapat memicu hasrat berjudi. 


"Hindari situasi dan lingkungan yang dapat memicu keinginan berjudi. Dapatkan dukungan dari orang-orang terdekat atau bantuan profesional, seperti psikolog, jika diperlukan. Manfaatkan waktu dengan kegiatan produktif untuk mengalihkan fokus dari judi online," jelasnya.



Bijak Mengatur Keuangan

Pengelolaan keuangan yang bijak juga menjadi sorotan Menkominfo dalam langkah ketiga. Ia menekankan pentingnya masyarakat mengatur keuangan dengan cermat untuk menghindari risiko penggunaan dana untuk berjudi.


"Pengelolaan keuangan yang bijaksana penting dilakukan untuk mencegah penggunaan uang dalam aktivitas perjudian," tambah Budi Arie.



Laporkan Situs dan Rekening Judi Online

Langkah keempat yang disampaikan Menkominfo adalah keberanian untuk melaporkan situs atau rekening yang terindikasi terlibat dalam judi online. Masyarakat diimbau untuk memanfaatkan layanan aduankonten.id dan cekrekening.id yang disediakan oleh Kementerian Kominfo.


"Kami tidak ingin jumlah pelaku judi online terus bertambah. Mari laporkan jika menemukan situs atau rekening yang terindikasi terlibat dalam perjudian online," harapnya.



Dampak Ekonomi dan Sosial yang Signifikan

Lebih lanjut, Menkominfo menekankan bahwa pemberantasan judi online adalah prioritas pemerintah karena dampaknya yang sangat merugikan, baik secara ekonomi maupun sosial. Judi online telah dilaporkan menyebabkan kerugian ekonomi negara hingga mencapai Rp600 triliun.


"Judi online sangat berbahaya. Banyak yang keliru menganggap bahwa judi online adalah solusi dari kemiskinan. Padahal, kenyataannya justru sebaliknya," tegas Budi Arie, dikutip dari infopublik.id.


Selain kerugian ekonomi, dampak negatif judi online dirasakan langsung dalam kehidupan masyarakat. Menkominfo mengungkapkan lebih dari 10 kasus bunuh diri di berbagai daerah disebabkan oleh kecanduan judi online.


"Judi online telah menyebabkan ratusan ribu anak kecanduan, bahkan memicu ribuan kasus perceraian," lanjutnya.



Keluarga sebagai Garda Terdepan

Budi Arie juga menegaskan pentingnya peran keluarga dalam mencegah adiksi judi online. Ia menyerukan agar keluarga menjadi benteng utama dalam melindungi anggotanya dari bahaya judi online yang merusak.


"Keluarga adalah benteng pertama. Mari kita bersama-sama melindungi orang-orang tersayang dari bahaya judi online yang dapat menghancurkan kehidupan mereka," tutup Budi Arie Setiadi.


Dalam acara tersebut, Budi Arie didampingi oleh Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo, Prabunidya Revta Revolusi, serta Lurah Pegadungan, Rachmat Mulyadi. (mis/red)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Menkominfo Budi Arie Setiadi: Empat Langkah Strategis Cegah Bahaya Judi Online

Trending Now