Pembekalan Pengawas Pemilihan Lapangan (PPL) oleh Panwaslih Syiah Utama di Gedung Serba Guna Desa Kerlang, persiapan Pilkada Serentak 2024. [dok. Istimewa] |
Bener Meriah – Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kecamatan Syiah Utama, Kabupaten Bener Meriah, mengadakan pembekalan penguatan kapasitas Pengawas Pemilihan Lapangan (PPL) se-Kecamatan Syiah Utama. Kegiatan ini berlangsung di Gedung Serba Guna Desa Kerlang, Kecamatan Syiah Utama, pada Selasa (1/10/2024) sebagai persiapan menghadapi Pilkada Serentak 2024.
Pembekalan ini dihadiri oleh beberapa tokoh penting, antara lain Sekcam Syiah Utama Juhri, pemateri DR. Edy Putra Kelana, S.Ip., M.Pd., M.Si, Ketua Panwascam Syiah Utama Alpis, serta anggota komisioner Panwaslihcam Lisa Putra dan Yahrodi, beserta staf Panwaslih lainnya serta seluruh PPL dari Kecamatan Syiah Utama.
Dalam sambutannya, Sekcam Aljuhri menyampaikan pentingnya peran PPL untuk bersikap profesional dan mencegah terjadinya pelanggaran selama pemilihan. Ia juga menekankan agar setiap PPL memastikan tidak ada warga yang kehilangan hak pilihnya.
“Yang terpenting adalah jangan biarkan ada orang yang kehilangan hak pilihnya. Cek baik-baik data yang ada, karena menghilangkan hak pilih seseorang merupakan tindak pidana,” ujarnya. Selain itu, Aljuhri juga mengingatkan para pengawas untuk menjaga kesehatan, mengingat tugas di lapangan cukup berat.
"Jaga kesehatan, karena kesehatan itu yang utama," tambahnya.
Ketua Panwaslih Alpis juga menekankan pentingnya netralitas dan independensi dalam menjalankan tugas pengawasan.
"Saya tegaskan bahwa PPL wajib menjaga netralitas dan independensi. Lindungi marwah pengawas pemilu," ujar Alpis dengan tegas.
Pemateri, DR. Edy Putra Kelana, dalam presentasinya mengingatkan para PPL agar senantiasa mempelajari peraturan pengawasan dan selalu mendiskusikan permasalahan yang muncul. Hal ini penting agar PPL tidak salah dalam memahami tugas di lapangan.
"Bangun budaya diskusi dan baca aturan tentang pengawasan agar tidak keliru saat bertugas di lapangan," ungkapnya.
Dengan pembekalan ini, diharapkan kapasitas PPL dalam menjalankan pengawasan Pilkada 2024 semakin meningkat, sehingga proses pemilu bisa berjalan transparan, jujur, dan adil (jurdil). (*)