Pemerintah Luncurkan Portal Aksesi OECD untuk Mewujudkan Visi Indonesia Emas 2045

relasinasional
03 Oktober 2024 | 22:34 WIB Last Updated 2024-10-03T15:34:58Z

Portal Aksesi OECD
Tim Nasional OECD yang terdiri dari 64 Kementerian/Lembaga dan institusi, bersiap untuk berkolaborasi dalam proses aksesi ke OECD demi mencapai Visi Indonesia Emas 2045. [dok. Humas Ekon]

 Jakarta – Dalam rangka mewujudkan pencapaian Visi Indonesia Emas 2045, Pemerintah Indonesia mengambil langkah strategis dengan memperkuat peran negara di kancah internasional, salah satunya melalui aksesi ke Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD). 


Proses aksesi OECD diharapkan dapat memfasilitasi fine-tuning strategi, kebijakan, dan regulasi yang diperlukan untuk mendorong transformasi struktural menuju pencapaian Indonesia Emas 2045. 


Mengingat bahwa aksesi merupakan proses yang kompleks dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, Pemerintah telah membentuk Tim Nasional OECD yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, sebagaimana ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2024. Tim ini terdiri dari 64 Kementerian/Lembaga/Institusi, baik unsur pemerintah maupun non-pemerintah, dan akan bermitra dengan 26 Komite OECD dengan 243 instrumen dan standar yang harus diikuti oleh Indonesia.


”Selanjutnya, Pemerintah berharap bahwa aksesi OECD ini menjadi katalis dari pembangunan, peningkatan dari tata kerja, dan juga yang tidak kalah penting adalah diplomasi yang 'total football'. Karena diplomasi 'total football' itu melibatkan seluruh Kementerian/Lembaga,” ungkap Menko Airlangga dalam acara Rapat Koordinasi Tim Nasional OECD Indonesia dan Peluncuran Portal Aksesi Indonesia di Kantor Kemenko Perekonomian, seperti dikutip dari infopublik.id pada Kamis (03/10/2024).


Saat ini, Tim Nasional OECD tengah menyusun dokumen Initial Memorandum yang berisi penilaian mandiri regulasi Indonesia terhadap standar yang ditetapkan OECD. Dokumen ini akan menjadi acuan selama proses aksesi. Tim Nasional OECD menargetkan dapat mengirimkan dokumen tersebut pada Desember 2024, sebagai dukungan terhadap percepatan keanggotaan Indonesia yang diharapkan tercapai dalam tiga tahun ke depan.


Sejumlah kementerian dan lembaga telah menunjukkan perhatian serius dengan membentuk tim kerja dan menyusun worksheet untuk menganalisis kesesuaian instrumen hukum OECD dengan regulasi yang berlaku di Indonesia.


Untuk memastikan proses aksesi dilakukan secara inklusif dan transparan, pemerintah secara resmi meluncurkan Portal Aksesi OECD dan Informasi Aksesi (INA) OECD sebagai platform digital yang dirancang untuk mendukung kelancaran proses aksesi Indonesia.


Portal ini akan digunakan untuk kolaborasi dan komunikasi antar pemangku kepentingan selama proses aksesi. INA OECD juga diharapkan dapat mempercepat waktu respons dan memfasilitasi kolaborasi yang lebih efisien antar pemangku kepentingan, termasuk koordinasi dengan pihak OECD.


Seluruh pemangku kepentingan akan dapat mengakses perencanaan, pelacakan kemajuan, penyimpanan dokumen digital, dan pengelolaan kalender secara terstruktur dan aman. Sistem ini juga terbuka untuk masukan dari berbagai pemangku kepentingan, termasuk akademisi, sektor swasta, dan masyarakat sipil.


Dalam kesempatan tersebut, Menko Airlangga menuturkan bahwa peluncuran Portal Aksesi OECD dan INA OECD merupakan langkah nyata untuk mempercepat reformasi di berbagai sektor, termasuk ekonomi, digitalisasi, dan tata kelola pemerintahan.


Menko Airlangga juga menyampaikan bahwa Indonesia menjadi negara pertama yang menggunakan sistem digital dalam proses aksesi OECD sebagai komitmen untuk memperkuat kerja sama internasional dan mempercepat reformasi di berbagai sektor sesuai dengan standar dan rekomendasi OECD.


“Proses aksesi ini merupakan suatu hal yang kompleks dan multidimensional, melibatkan berbagai pemangku kepentingan yang saling berhubungan. Penggunaan platform digital akan meningkatkan kolaborasi dan komunikasi online secara aman dan terstruktur,” pungkas Menko Airlangga. (mis/red)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pemerintah Luncurkan Portal Aksesi OECD untuk Mewujudkan Visi Indonesia Emas 2045

Trending Now