Hal-Hal yang Dimakruhkan bagi Orang yang Berpuasa. [dok. unsplash.com/@abdu3h] |
Artikel – Menjaga kesucian puasa adalah kewajiban bagi setiap Muslim yang menjalankan ibadah ini. Namun, ada beberapa hal yang dimakruhkan, meskipun tidak secara langsung membatalkan puasa, dapat menjadi perantara yang mengarah pada batalnya puasa. Berikut adalah beberapa hal yang sebaiknya dihindari oleh orang yang berpuasa.
1. Berlebih-lebihan dalam Berwudhu
Salah satu hal yang dimakruhkan adalah berlebih-lebihan dalam berkumur dan beristinsyaq (memasukkan air ke dalam hidung). Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepada Laqith bin Shabrah:
"Bersungguh-sungguhlah dalam berkumur dan dalam menghirup air ke hidung, kecuali jika engkau sedang berpuasa."
Jika air kumur atau istinsyaq masuk ke dalam perut secara sengaja, maka puasa dianggap batal dan harus diqadha. Namun, jika terjadi tanpa disengaja, terdapat dua pendapat di kalangan ulama.
2. Mencium
Mencium juga dimakruhkan bagi orang yang berpuasa. Ciuman dapat membangkitkan nafsu syahwat yang berpotensi merusak puasa, baik bagi yang muda maupun tua. Hal ini termasuk peluk cium dan sentuhan yang dapat memicu gejolak nafsu.
3. Memandang dan Berfantasi
Memandang istri atau budak perempuan secara terus-menerus jika dapat membangkitkan nafsu syahwat juga dimakruhkan. Selain itu, berfikir dan membayangkan hubungan badan (jima’) dapat mendorong seseorang untuk melakukan tindakan yang merusak puasa.
4. Mengunyah Permen Karet
Mengunyah permen karet yang mengandung cairan yang bisa ditelan adalah haram dan dapat membatalkan puasa. Namun, jika permen karet tersebut tidak mengandung unsur cairan, maka hukumnya makruh.
5. Mencicipi Makanan
Mencicipi makanan, seperti kuah, juga dimakruhkan. Jika ada yang masuk ke dalam perut, maka puasa menjadi batal. Namun, jika dilakukan untuk kepentingan anak kecil atau orang sakit, hal ini tidak dimakruhkan.
6. Wishal (Berpuasa Berturut-turut)
Wishal, atau berpuasa tanpa berbuka selama dua hari atau lebih, adalah makruh. Meskipun tidak membatalkan puasa, hal ini dapat melemahkan tubuh dan mengganggu kesehatan.
7. Menelan Ludah dan Dahak
Mengumpulkan ludah dan menelannya, serta menelan dahak, juga dimakruhkan. Hal ini dapat mengenyangkan dan bertentangan dengan hikmah puasa.
8. Mencium Bau yang Tidak Aman
Mencium bau yang tidak terjamin aman, seperti parfum atau dupa, juga sebaiknya dihindari. Hal ini dapat menyebabkan bau tersebut masuk ke tenggorokan.
9. Siwak Setelah Zawal
Sebagian ulama memakruhkan siwak setelah zawal (tergelincirnya matahari). Namun, siwak tetap disyariatkan sebelum dan setelahnya, dengan catatan menghindari benda-benda basah yang dapat masuk ke dalam perut.
Menjaga kesucian puasa adalah tanggung jawab setiap Muslim. Dengan menghindari hal-hal yang dimakruhkan, kita dapat memastikan bahwa ibadah puasa kita tetap sah dan diterima. Mari kita tingkatkan kesadaran dan pemahaman kita tentang hal-hal yang dapat mempengaruhi puasa, agar ibadah kita semakin berkualitas. (mis/red)