Bireuen – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Bireuen secara resmi menetapkan H. Mukhlis, S.T., dan H. Ir. Razuardi, M.T., sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bireuen terpilih dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Dengan penetapan ini, keduanya akan memimpin Kabupaten Bireuen untuk periode 2025-2030.
Keputusan tersebut diumumkan dalam rapat pleno terbuka yang digelar di Aula Wisma Bireuen Jaya, Kecamatan Kota Juang, pada Kamis malam (6/2/2025).
Acara tersebut dihadiri berbagai tokoh penting, termasuk Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen Munawal Hadi, S.H., M.H., unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Bireuen, Asisten Daerah, Komisioner Panwaslih, Kepala SKPK, Camat, serta para simpatisan Mukhlis-Razuardi.
Ketua KIP Bireuen, Saiful Hadi, S.E., M.M., menegaskan bahwa penetapan ini merupakan tahapan akhir dari Pilkada serentak 2024. Ia mengajak seluruh masyarakat untuk kembali bersatu setelah dinamika perbedaan pilihan dalam pemilu.
"Tahapan Pilkada telah selesai. Kini, saatnya kita bersatu membangun Bireuen tanpa ada lagi sekat perbedaan," ujar Saiful Hadi.
Ia juga menyoroti tingginya partisipasi masyarakat dalam Pilkada kali ini, yang mencapai 71,86%. Menurutnya, angka tersebut menunjukkan meningkatnya kesadaran politik warga Bireuen serta keberhasilan seluruh pihak dalam menjaga kondusivitas selama proses pemilu.
Penjabat (Pj) Bupati Bireuen, Jalaluddin, S.H., M.M., dalam sambutannya memberikan apresiasi kepada seluruh penyelenggara pemilu, mulai dari KIP, Bawaslu, Panwaslih, hingga aparat keamanan TNI-Polri. Ia menegaskan bahwa suksesnya Pilkada adalah hasil kerja sama semua elemen masyarakat.
"Keberhasilan ini adalah milik kita semua. Tidak ada lagi kubu nomor 1, 2, atau 3. Kini, seluruh masyarakat Bireuen adalah pemenang," tegasnya.
Jalaluddin juga menekankan pentingnya dukungan penuh dari semua pihak terhadap kepemimpinan Mukhlis-Razuardi agar visi pembangunan Bireuen dapat berjalan dengan baik.
Dalam kesempatan tersebut, Jalaluddin mengungkapkan bahwa pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih akan dilaksanakan sesuai Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) melalui Sidang Paripurna DPRK Bireuen. Ia meminta seluruh instansi terkait untuk menyiapkan acara tersebut dengan baik sesuai dengan aturan yang berlaku.
Menutup sambutannya, Jalaluddin menyampaikan harapan besar kepada pasangan Mukhlis-Razuardi agar dapat menjalankan amanah dengan baik serta membawa perubahan positif bagi Kabupaten Bireuen.
"Semoga kepemimpinan mereka dapat membawa kesejahteraan bagi seluruh rakyat Bireuen," pungkasnya.